Pengadilan Agama Bandung Membenarkan Adanya Perceraian Atas Nama Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa
Sementara itu, pihak KUA Bandung menyebut pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tidak terdaftar di kantornya.
Editor:
Vega Dhini
Berdasarkan Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor perkara 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg, ia dan Nissa Assyifa kini telah berstatus sebagai mantan suami istri.
Beredar juga sebuah foto yang diduga memperlihatkan agenda sidang perceraian antara Alshad dengan Nissa yang berlangsung di Pengadilan Agama Bandung.
Alasan perceraian mereka pun beredar dan sudah bisa diakses secara luas, tertulis bahwa adanya perselisihan antara keduanya jadi alasan perceraian.
Bahkan tertulis juga, Alshad yang merupakan pemohon cerai disebut terpaksa menikahi Nissa yang merupakan termohon karena sedang hamil.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak KUA Bandung Sebut Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Tidak Terdaftar
Baca Juga
| Kepala KUA Cirinten Ngaku Dipaksa Pihak Keluarga Pengantin Pria, soal Pernikahan Gelap Suami Orang |
|
|---|
| Bantah Isu Perselingkuhan Hamish Daud, Kuasa Hukum Raisa: Itu Tidak Benar |
|
|---|
| Detik-detik Kebakaran Pabrik Kain di Cikancung Bandung Hari Ini, Berawal dari Percikan pada Blower |
|
|---|
| Oknum Kepala KUA Cirinten Lebak Diduga Menikahkan Suami Orang, Hingga Ancam Laporkan Istri Sah |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung, Kejari: Laksanakan Prinsip Good Governance |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.