Pengadilan Agama Bandung Membenarkan Adanya Perceraian Atas Nama Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa

Sementara itu, pihak KUA Bandung menyebut pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tidak terdaftar di kantornya.

Editor: Vega Dhini
(Instagram/@nissasyf// Tiktok/@shadTia)
Nissa Asyifa dan Alshad Ahmad. 

Berdasarkan Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor perkara 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg, ia dan Nissa Assyifa kini telah berstatus sebagai mantan suami istri.

Beredar juga sebuah foto yang diduga memperlihatkan agenda sidang perceraian antara Alshad dengan Nissa yang berlangsung di Pengadilan Agama Bandung.

Alasan perceraian mereka pun beredar dan sudah bisa diakses secara luas, tertulis bahwa adanya perselisihan antara keduanya jadi alasan perceraian.

Bahkan tertulis juga, Alshad yang merupakan pemohon cerai disebut terpaksa menikahi Nissa yang merupakan termohon karena sedang hamil.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak KUA Bandung Sebut Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Tidak Terdaftar

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved