Kemenkumham Banten
Sarana-Prasarana Dua Rutan & Dua Lapas Dicek Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Banten
Masjuno juga ingin memastikan pengelolaan bahan makanan selama Ramadan 1444 H berjalan dengan baik.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian (bintorwasdal) di lapas dan rutan, Kamis (23/3/2023).
Kegiatan itu untuk mengawasi peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) pada bulan suci Ramadan.
Bintorwasdal dilakukan guna menjalankan amanat surat edaran Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS-482.PK.08.05 TAHUN 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Ramadhan Dan Idul Fitri 1444 H / 2023 M.
Baca juga: Momen Jajaran Kemenkumham Banten Gelar Munggahan, Sambut Bulan Ramadhan 2023 dengan Penuh Suka Cita
Masjuno memonitoring empat satuan kerja Pemasyarakatan, yaitu di Lapas Kelas IIA Serang, Rutan Kelas IIB Pandeglang, Lapas Kelas III Rangkasbitung, dan Rutan Kelas IIB Serang.
Satu per satu lapas dan rutan dicek sarana serta prasarananya sebagai penunjang gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, Masjuno juga ingin memastikan pengelolaan bahan makanan selama Ramadan 1444 H berjalan dengan baik.
Seluruh jajaran Pemasyarakatan diharapkan agar selalu berpedoman pada prosedur yang berlaku dalam tugas.
“Mari kita laksanakan back to basic dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada Kode Etik Petugas Pemasyarakatan” ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.