Andra Soni Ajak BKPRMI Banten Bentengi Moral Generasi Muda di Tengah Arus Globalisasi

Gubernur Banten Andra Soni mengajak BKPRMI dan remaja masjid berperan membentengi moral generasi muda di tengah globalisasi.

Tayang:
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Ahmad Haris
Gubernur Banten Andra Soni berfoto bersama Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Provinsi Banten masa bakti 2026-2031, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (13/5/2026). 

Laporan Jurnalis TribunBanten.com, Ahmad Haris

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Gubernur Banten Andra Soni, mengajak organisasi pemuda dan remaja masjid untuk mengambil peran sentral dalam membentengi moral generasi muda di tengah tantangan globalisasi.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Provinsi Banten masa bakti 2026-2031 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (13/5/2026).

​Dalam sambutannya, Andra Soni memberikan apresiasi atas pengukuhan kepengurusan baru yang dipimpin oleh Fahmi Hakim sebagai Ketua DPW BKPRMI Banten. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok.

Baca juga: Tangerang Bakal Punya Kota Baru, Pemerintah Siapkan Kawasan Hunian Lengkap dengan Fasilitas Publik

​“Saya yakin di bawah kepemimpinan beliau, BKPRMI Banten akan menjadi organisasi yang besar, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi kemaslahatan umat,” ujar Andra Soni.

​Andra Soni menekankan, bahwa di tengah arus disrupsi digital yang kian kompleks, pembinaan generasi muda menjadi krusial.

Ia berharap masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi bertransformasi menjadi pusat peradaban, ruang diskusi, serta laboratorium untuk menumbuhkan semangat nasionalisme.

​“Kita ingin masjid menjadi pusat pembinaan generasi Qurani yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual, memiliki kepedulian sosial, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan,” imbuhnya.

​Selain fokus pada pengembangan SDM, Gubernur Andra juga menyoroti isu krusial mengenai legalitas aset rumah ibadah. 

Ia mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 6.000 masjid dan musala di Banten yang belum memiliki sertifikat wakaf.

​Andra menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah menjalin sinergi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi ini guna memberikan kepastian hukum bagi tempat ibadah.

Sementara, Ketua DPW BKPRMI Banten, Fahmi Hakim menyambut baik arahan tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan program kerja BKPRMI dengan program pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.

​“BKPRMI harus bersinergi dengan Pemprov Banten untuk menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan RPJMD Provinsi Banten. Visi kita jelas: mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi,” tegas Fahmi.

​Fahmi memaparkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan, di antaranya Konsolidasi organisasi hingga tingkat kabupaten/kota serta pembentukan remaja masjid di seluruh pelosok Banten, pemberantasan buta huruf Al-Qur’an dan penguatan tradisi pengajian.

Pemberdayaan teknologi, menjadikan masjid sebagai tempat pengembangan bakat pemuda di bidang agama, sosial, hingga teknologi informasi. 

Selain itu, fasilitasi administrasi untuk membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid dan musala di seluruh wilayah Banten.

​"Kami ingin masjid menjadi tempat penempaan prestasi bagi anak muda dalam berbagai bidang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved