ASN di Banten Dilarang Pamer Harta dan Bergaya Hedonis, Budayakan Hidup Sederhana
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Banten untuk tidak pamer harta dan bergaya hedonis
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Banten untuk tidak pamer harta dan bergaya hidup hedonis.
Pernyataan itu disampaikan setelah marak sejumlah pejabat di Indonesia menjadi sorotan publik, karena pamer harta dan bergaya hidup hedonis di media sosial.
"Tentu kita mengimbau, semua aparatur sipil negarahal (harta,-red) yang dimiliki itu untuk memang dijaga bersama dan tidak di publish atau dipamer," ujarnya saat di Pendopo Gubernur Banten, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Esha Rahmansah Abrar, Pejabat Setneg Dinonaktifkan usai Istri Flexing, Tengok Berapa Gajinya
Dia mengimbau agar para ASN di Banten melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Upaya pelaporan harta itu, kata dia, sesuai apa yang dimiliki.
"Sekali lagi saya mengimbau para ASN di Provinsi Banten maupun di instansi vertikal, TNI-Polri yang kita bersama-sama dengan pak menteri dalam negeri sudah menekankan empati kita, sense of crisis kita," ungkapnya.
Menurutnya hal itu dilakukan, sebagai bagian dari Pemprov Banten hadir bersama-sama dengan masyarakat.
"Pada dasarnya kita ini terus bersama-sama dengan masyarakat termasuk dengan pemerintah hadir, termasuk memberikan layanan terhadap masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan bahwa sebagai seorang ASN itu harus menjadi teladan baik itu di lingkungan kerja, rumah, keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Pihaknya meminta seluruh pejabat di lingkungan Provinsi Banten untuk bisa mengajarkan bawahannya agar menerapkan kesederhanaan.
Terutama dalam menggunakan fasilitas negara, kata dia, itu harus dilakukan sesuai dengan pegunaannya.
"Kalau mobil dinas digunakan untuk dinas," katanya.
Baca juga: Head to Head Nurhali ASN Terkaya dari Banten vs Rafael Alun dan Eko Darmanto, Masih Berani Flexing?
Kecuali lagi dalam perjalanan dinas atau sedang ada pertemuan yang masih kaitan dalam pekerjaan.
Meski dirinya tidak menampik adanya ASN yang menggunakan kendaraan dinas di luar pekerjaan.
Menurut Nana, hal itu lebih kepada etika atau moral dari pribadi yang bersangkutan.
"Itu kan lebih ke etik dan moral, jika ada yang melakukan hal itu (menggunakan fasilitas negara di luar kepentingan kerja,-red) secara etis tidak patut," terangnya.
Sebab, kata Nana, hal itu kembali ke selfcontrol dari orang yang bersangkutan selaku pengguna fasilitas negara.
Menurut dia, seorang ASN atau pejabat ASN harus berada di track standar pada rasa malu untuk mempertanggung jawaban amanah yang diberikan kepadanya.
Kemudian, dengan adanya respon publik terkait fenomena pamer gaya hidup hedon tersebut.
BKD Provinsi Banten juga telah memerintahkan seluruh kepala OPD di Banten untuk bersama-sama memantau gaya hidup anak buahnya.
"Ia kita pantau medsosnya dan gaya hidup mereka, kita sudah minta kepada para kepala OPD untuk mengontrol anak buahnya, karena kewajibannya ada di situ," ungkapnya.
Diakui Nana, pihaknya telah meminta kepada semua pihak yang berada di lingkungan Provinsi.
Mulai dari Inspektorat hingga seluruh OPD di lingkungan Provinsi Banten, agar memonitor prilaku kehidupan para ASN-nya.
"Kita pantau prilaku hidupnya, budaya gaya hidup hedon, secara etnik harus dipelihara, budaya malu juga harus jadi patokan. Karena rasa malu itu bagian dari iman, iman dan malu itu seperti gula sama manisnya," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/mobil-mewah-mercedes-disita-kejati-banten.jpg)