Polemik Bonus Atlet Kota Serang Peraih Medali Porprov Banten, Disparpora Usulkan SSH Terbaru
Sarnata, mengatakan Disparpora Kota Serang akan mengusulkan standar satuan harga (SSH) terbaru 2023 untuk atlet Kota Serang peraih medali di Porprov
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Sarnata, mengatakan Disparpora Kota Serang akan mengusulkan standar satuan harga (SSH) terbaru 2023 untuk atlet Kota Serang peraih medali di Porprov Kota Serang 2023.
Menurut dia, apabila ada penambahan besaran penghargaan kepada para atlet disetiap cabang olahraga, maka hal itu harus dilakukan tahap-tahap perubahan yang sesuai SSH di Kota Serang.
Pernyataan itu disampaikan saat ditemui usai melakukan audiensi terkait penerimaan bonus atlet Porprov VI Banten, di DPRD Kota Serang, Rabu (29/3/2023).
"Kami akan tetap mengedepakan aturan serta tahap-tahap perubahan SSH yang berlaku di Kota Serang," katanya.
Baca juga: Bonus Atlet Kota Serang Peraih Medali Porprov Banten Tak Sesuai, Wakil Ketua DPRD Beri Penjelasan
Menurutnya, upaya pemberian bonus itu harus melalui prosedur yang ada.
Kata dia, jangan sampai memberikan besaran nilai kepada cabang olahraga tetapi tahapan-tahapan dan prosedur tidak dilakukan.
Untuk anggaran yang diberikan, kata dia, juga akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang ada.
"Di SSH itu sebetulnya bukan kekeliruan dan itu sudah dilakukan tahapan untuk menyesusaikan besaran," tuturnya.
Untuk pengajuan awal, KONI Kota Serang mengajukan Rp30 juta perjuara di tingkat provinsi.
Namun di SSH Pemkot Serang tahun 2023, bonus tersebut diberlakukan Rp5 juta untuk peraih mendali emas di tingkat Provinsi.
"Dan ini bukan kekeliruan, karena ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang ada," katanya.
Namun, kata Sarnata, atas kesepakaran bersama maka pengahargaan atau pemberian bonus itu akan disesuai dengan yang diharapkan teman teman atlet.
"Di tahun 2023 ini kita akan mengajukan perbaikan SSH yang terbaru dengan perolehan Rp35 juta untuk atlet peraih medali emas Proprov," katanya.
Perubahan SSH ini nantinya akan ajukan kepada tim SSH untuk mengajukan perubahan besarannya.
"Bukan Disporapar yang melakukan perubahan tersebut. Tetap kita akan lakukan usulan ke tim SSHnya agar disesuikan dengan yang diusulkan Koni," katanya
Pihaknya juga berharap, penetapan SSH inj dapat disesuai dengan harapan temen-temen Koni dan Atlet Kota Serang.
Baca juga: Dijanjikan Rp 30 Juta, Bonus Atlet Kota Serang Peraih Medali Emas Porprov Banten Cair Rp 5 Juta
"Karena ini dana APBD jadi semua besaran biaya yang dikeluarkan itu harus pada patokan SSH Kota Serang, tidak boleh kita melebihi anggaran karena hal itu termasuk termasuk melanggar," katanya.
Sebelumnya, Kontingen Kota Serang peraih medali di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten merasa diingkari.
Hal ini setelah bonus sebesar Rp 30 juta sampai Rp 35 juta untuk peraih medali emas tidak diberikan sepenuhnya.
Para peraih medali emas hanya mendapatkan Rp 5 juta.
Pernyataan itu disampaikan Ketua KONI Kota Serang, Denny Arisandi saat mendatangi kantor DPRD Kota Serang pada Rabu (29/3/2023).
Adapun tujuan kedatangan ke kantor DPRD Kota Serang itu meminta kejelasan bonus atlet berprestasi yang seharusnya diterima.
"Kami telah melakukan audiensi terkait bonus yang seharus diterima oleh para atlet peraih medali" katanya di DPRD Kota Serang, Rabu (29/3/2023).
Mengacu pada Peraturan Wali Kota Standar Satuan Harga (SSH) peraih medali emas tingkat provinsi itu ternyata hanya diberi bonus Rp5 juta.
Padahal sebelumnya, dia mengaku telah mengajukan bonus Rp30-35 juta untuk peraih medali emas.
"Kami juga telah melakukan permohonan kepada wali kota Serang untuk ada kenaikan bonus sebesar Rp30-35 juta," katanya.
Baca juga: Bonus Atlet Kota Tangerang Peraih Medali Porprov Banten 2022 Tak Kunjung Cair, Ini Jawaban Dispora
Dan hasil dari kesepakatan bersama antara Koni dengan DPRD Kota Serang, maka akan dilakukan perbaikan SSH selama beberapa hari kedepan untuk mengantur pemberian bonus yang sesuai kepada para atlet.
"Kami tadi bersama dewan sepakat mudah-mudah dalam perubahan SSH ini tidak ada kendala," katanya.
Pihaknya juga meminta, Pemerintah Kota Serang memperhatikan para atlet berprestasi yang telah mengharumkan nama baik dikancah Provinsi maupun Nasional.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengatakan, untuk anggaran bonus baik yang telah disetujui DPRD maupun Pemkot Serang itu ada.
"Hanya saja di SSH kota Serang bonus itu hanya keluar Rp5 juta," katanya.
Padahal setelah digali kembali, itu bonus merupakan bonus pekan olahraga daerah (Popda) buka bonus pekan olahraga Provinsi (Porprov).
"Sehingga ini harus diperbaikaiin. Kalau kesalahan kita perbaiki bersama," katanya.
Jelasnya, untuk bonus di Porprov Kota Serang sebesar, Rp30 juta, kalau memang bonus yang diterima hanya Rp5 juta tentu hal ini menyakitkan para atlet Kota Serang.
"Dari KONI mengusulkan Rp35 juta, kita lihat nanti aja karena porprov sebelumnya Pemkot memberikan bonus Rp30 juta, masa sekarang Rp5 juta. Intinya ini tidak sinkron antara SSH pelajar dan atlet," katanya.
Diketahui pada Porprov V Banten, Pemkot Serang memberikan apresiasi Rp 30 juta untuk peraih medali emas, lalu Rp 2,5 juta untuk perak dan Rp 1,5 juta untuk perunggu.
Penjelasan Wakil Ketua DPRD
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, memberikan penjelasan soal bonus atlet Kota Serang peraih medali di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten.
Diketahui pada Porprov V Banten, Pemkot Serang merencanakan memberikan apresiasi berupa uang pembinaan Rp 30 juta untuk peraih medali emas, Rp 2,5 juta untuk perak dan Rp 1,5 juta untuk perunggu.
Namun, KONI Kota Serang mengungkapkan, peraih medali emas hanya menerima uang tunai senilai Rp 5 Juta.
Menurut Roni Alfanto, terdapat ketidak sesuai antara bonus yang diterima para atlet karena ketidak singkronan di standar satuan harga (SSH).
Baca juga: KONI Kota Tangerang Bakal Surati Dispora, Buntut Tak Kunjung Cairnya Bonus Atlet Porprov Banten 2022
Untuk anggaran bonus baik yang telah disetuju DPRD maupun Pemkot Serang telah tersedia.
"Hanya saja di standar satuan harga (SSH) kota Serang bonus itu hanya keluar Rp5 juta," katanya di DPRD Kota Serang, Rabu (29/3/2023).
Padahal setelah digali kembali, itu bonus merupakan bonus pekan olahraga daerah (Popda) buka bonus pekan olahraga Provinsi (Porprov).
"Sehingga ini harus diperbaikaiin. Kalau kesalahan kita perbaiki bersama," katanya.
Untuk bonus di Porprov Kota Serang itu, Rp30 juta, kalau memang bonus yang diterima hanya Rp5 juta tentu hal ini menyakitkan para atlet Kota Serang.
"Dari KONI mengusulkan Rp35 juta, kita lihat nanti aja karena Proprov sebelumnya Pemkot memberikan bonus Rp30 juta, masa sekarang Rp5 juta. Tentu ini menyakiti para atlet," katanya.
Pihaknya mengatakan, tidak ada yang salah terkait anggaran bonus ini, hanya saja intinya jangan sampai pakai SSH pelajar untuk Poprov. Hal ini tentu harus disesuaikan.
"Tidak ada yang salah disini. Intinya ini tidak singkron antara SSH pelajar dan atlet, maka hal ini harus diperbaiki bersama,"katanya.
Pihak memastikan anggaran bonus para altel peraih medali di ajang pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten aman.
"Amanlah anggarannya ada, siap kenapa tidak," katanya.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/rombongan-kirab-api-obor-porprov-banten-2022-tiba-di-kota-serang-kamis-17112022.jpg)