Ketua DPRD Banten Perintahkan Semua Fraksi untuk Usulkan Nama Calon Pj Gubernur  

DPRD Provinsi Banten kembali menggelar rapat pimpinan (Rapim) di ruang rapat Ketua DPRD Provinsi Banten, pada Sabtu (1/4/2023) kemarin.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
DPRD Provinsi Banten kembali menggelar rapat pimpinan (Rapim) di ruang rapat Ketua DPRD Provinsi Banten, pada Sabtu (1/4/2023) kemarin. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin


TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Ketua DPRD Banten Andra Soni meminta kepada para ketua fraksi, untuk menyiapkan nama yang akan diusulkan sebagai pj gubernur Banten.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Banten menggelar rapat pimpinan (Rapim) di ruang rapat Ketua DPRD Provinsi Banten, pada Sabtu (1/4/2023).

Rapim itu dihadiri oleh pimpinan DPRD mulai dari ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, beserta sejumlah wakil ketua DPRD hingga ketua fraksi.

Rapat itu masih dalam rangka membahas mengenai tindaklanjut dari surat Kemendagri dengan Nomor 100.2.1.3/1774/SJ, yang meminta kepada DPRD Banten untuk memberikan tiga usulan nama calon Pj Gubernur

Di mana diketahui masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten akan berakhir pada 12 Mei 2023.

 

 

"Ini lanjutan dari tindak lanjut dari surat kemendagri yang secara fisiknya (surat,-red) belum kita terima, tapi secara elektronik sudah," ujar Ketua DPRD Banten, Andra Soni, Minggu (2/4/2023).

Disampaikan Andra Soni, usulan DPRD terkait nama-nama calon pj gubernur yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tidak diatur.

Bahkan pihaknya sudah mengecek tata tertib dalam UU MD3, kata dia, mekanisme pengajuan pj gubernur juga tidak diatur.

"Sehingga kita lebih kepada bagaimana kita bisa merangkum usulan-usulan ini, untuk bisa diajukan ke kemendagri sebagai bahan masukan presiden," katanya.

Menurut Andra Soni, partisipasi masyarakat harus menjadi point yang harus bisa dirangkum dalam memilih calon pj gubernur.

Untuk itu, dalam rapim tersebut pihaknya memutuskan agar semua fraksi partai politik di Banten mengusulkan nama-nama yang akan dicalonkan tersebut.

"Karena usulan nanti surat yang akan diajukan itu pintunya adalah melalui fraksi, keputusan itu kan harus diambil secara bersama-sama," katanya.

Sehingga semua fraksi partai politik juga harus mendengar masukan-masukan dari masyarakat Banten.

Disampaikan Andra, pihaknya telah bersekpakat memberikan kesempatan semua fraksi untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Kemudian mempersilahkan untuk melaksanakan rapat bersama fraksi dan menyerap aspirasi dari masyarakat.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved