Rangkap Tiga Jabatan Termasuk Plt Kepala Bapenda Banten, Begini Kata Deni Hermawan

E.A Deni Hermawan mengaku siap bertugas sebagai Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Tribunbanten.com/Ahmad Tajudin
EA Deni Hermawan. E.A Deni Hermawan mengaku siap bertugas sebagai Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Menurut Deni, jabatan merupakan suatu perintah dan amanat. 

Disampaikan dia, setelah jabatan Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten diamanahkan kepadanya.

Jabatan yang sebelumnya ia emban juga yakni sebagai Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten kini akan diisi oleh pejabat lain.

"Iya, Plt kesbangpol juga sudah diputuskan pak Pj (Al Muktabar,-red) ada yang gantikan saya," katanya.

Deni Hermawan Pegang Tiga Jabatan

E.A Deni Hermawan menjabat sebagai Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.

Deni Hermawan menggantikan Opar Sochari yang telah masuk batas usia pensiun (BUP) per Sabtu, (1/4/2023) kemarin.

Kini Deni Hermawan mengemban tiga jabatan sekaligus di lingkungan pemerintah provinsi Banten.

Jabatan pertama sebagai jabatan definitif Deni Hermawan adalah sebagai Asisten Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten atau Asda III Provinsi Banten.

Kemudian jabatan kedua sebagai Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten menggantikan Ade Ariyanto yang sudah pensiun.

Sementara jabatan ketiga yakni sebagai Plt. Kepala Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggantikan Opar Sochari yang juga pensiun.

Selain itu, sosok Deni Hermawan juga ternyata memiliki beberapa pengalaman di lingkungan Provinsi Banten.

Sebelum ia dilantik sebagai Asda III oleh Gubernur Banten periode Wahidin Halim dan wakilnya Andika Hazrumy waktu itu.

Deni Hermawan sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Banten periode 2016-2021.

Baca juga: Mudik Gratis Pemprov Banten 2023: Cara Daftar, Jadwal Keberangkatan dan Syarat

Deni Hermawan Jabat Plt Kepala Bapenda

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menunjuk E.A Deni Hermawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved