Ramadan 2023
Hukum Menangis saat Puasa, Ini Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa di Bulan Ramadan 2023
Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.
TRIBUNBANTEN.COM - Apakah menangis dapat membatalkan puasa?
Di antara hal-hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan, apakah menangis salah satunya?
Soal menangis yang dapat membatalkan puasa atau tidak, cukup sering ditanyakan saat bulan Ramadan.
Lalu, bagaimana hukum menangis saat berpuasa?
Hukum Menangis saat Puasa
Mengutip dari laman Universitas Islam An Nur Lampung, menurut para ulama, hukum menangis saat puasa adalah tidak membatalkan puasa asalkan air mata tidak tertelan.
Penjelasan tersebut karena mata bukan termasuk bagian dari rongga bagian dalam tubuh (jauf).
Baca juga: Amalkan Doa Tentang Keberkahan Rezeki Ini di Waktu Berbuka Puasa Ramadhan, InsyaAllah Mustajab
Menurut Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi dalam kitab Rawdah at-Tahlibin.
Jika air mata masuk ke dalam mulut dan tertelan cukup banyak hingga bisa sampai ke lambung, maka ini bisa membatalkan puasa.
Hal ini karena termasuk salah satu hal yang membatalkan puasa yaitu sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala.
Pendapat tersebut sesuai dengan pendapat Syekh Abi Syuja’ dalam kitab Matnu Abi Syuja’.
Meski menangis tidak membatalkan puasa secara langsung, akan tetapi disarankan untuk tidak menangis jika tidak ada sebabnya.
Ibadah puasa hendaknya dijalankan dengan suka cita dan berharap ridha Allah SWT.
Sedangkan menangis tanpa alasan dapat mengurangi pahala puasa.
Karena menunjukkan ketidakpuasan atau ketidakiklasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-meneteskan-air-mata.jpg)