BKPSDM Klaim 99 Persen ASN Pemkab Serang Sudah Lapor LHKPN, Sisanya Diusulkan untuk Dicoret ke KPK

BKPSDM Kabupaten Serang mengklaim 99 persen aparatur sipil negara (ASN) tercatat sudah melakukan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BKPSDM Kabupaten Serang mengklaim 99 persen aparatur sipil negara (ASN) tercatat sudah melakukan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mengklaim 99 persen aparatur sipil negara (ASN) tercatat sudah melakukan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Diketahui ada 352 ASN di Kabupaten Serang yang wajib melakukan LHKPN, mulai dari eselon II, III, IV dan termasuk eksekutif, serta BUMD.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, laporan LHKPN ini ditutup sejak 31 Maret 2023.

Baca juga: Daftar Harta Ketua DPRD Kabupaten Kota di Banten: Tangerang, Serang dan Pandeglang Masuk Nominasi

"Tinggal satu persen (tidak melapor LHKPN)," kata Suratman saya dihubungi wartawan, Kamis (6/4/2023).

Menurut Surtaman, ASN yang tidak melapor LHKPN tersebut karena sudah cuti dan ada yang meninggal dunia.

"Jadi sudah tidak wajib lapor LHKPN, bagi ASN yang pensiun dan meninggal dunia," jelasnya.

Kata dia, BKPSDM Kabupaten Serang sudah mengusulkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencoret kewajiban lima orang tersebut.

"Sudah kami usulkan ke KPK agar dicoret, tapi Samapi serangan belum ada konfirmasi apakah bisa atau tidak," ungkapnya.

Suratman mengklaim, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang setiap tahun rajin melapor LHKPN. Hal itu, karena ada sanksi yang menunggu para ASN jika tidak melapor LHKPN.

"Ada berbagai saksi yang diberikan, sesuai dalam peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved