Mahasiswi UIN Banten Diculik

Tujuh Fakta Penculikan Mahasiswi UIN SMH Banten, Korban Parno hingga Sering Menangis di Kamar

Berikut ini tujuh fakta penculikan SLW (20), mahasiswi UIN Banten. Sekelompok orang tak dikenal menculik SLW pada Jumat (31/3/2023)

Editor: Glery Lazuardi
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
SLW (20) mahasiswi UIN SMH Banten diduga menjadi korban penculikan orang tidak di kenal, pada Jumat (31/3/2023) pagi. Berikut ini tujuh fakta penculikan SLW (20), mahasiswi UIN Banten. 

Menurut SLW, interogasi itu terkait pemilihan umum mahasiswa (PUM) di kampusnya.

"Nanya-nanya soal PUM. Kayak hubungan lu sama PUM apa, sama kampus apa, lu punya power apa di kampus. Kenapa cewek ikut-ikutan politik kampus, sampai menghalangi rencana gw. Kayak gitu," kata SLW kepada TribunBanten.com, Rabu (5/4/2023).

Dari penelusuran TribunBanten.com, mahasiswa di UIN SMH Banten memang sedang menggelar PUM pada (29/3/2023).

PUM tersebut untuk memilih ketua dewan eksekutif mahasiswa (Dema) dan Senat Mahasiswa Universitas (Sema U).

Selain itu, ada juga pemilihan Dema dan Sema Fakultas dan pemilihan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).

Dalam PUM tersebut, SLW mengaku sebagai tim sukses dari salah satu calon Dema Universitas.

Meski demikian, SLW tidak bisa mereka-reka penculikan tersebut terkait PUM atau tidak.

Sebab, pada (24/32023) lalu, dia juga sempat diancam oleh teman pria terkait masalah asmara.

"Ada dugaan pribadi juga, cuma enggak tau. Soalnya sempat dapat ancaman. Persoalan cinta gitu," ungkap SLW.

SLW menjelaskan, ancaman yang dimaksud yakni, dia diminta memilih antara pria A dan B yang menjadi pacarnya.

"Saya diam saja. Terus si A nyimpulin bahwa saya milih B. Terus dia bilang 'yaudah lu gak tau aja gw, bisa selicik apa gw di belakang lu, gw punya wewenang atas lu'," jelas SLW menirukan perkataan A.

Baca juga: Sebelum Diculik, Mahasiswi UIN Banten Sempat Diancam Soal PUM dan Asmara

Mahasiswi Korban Penculikan Dilarang ke Kampus

Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten atau UIN SMH Banten larang SLW (20), mahasiswi korban penculikan orang tidak dikenal (OTK) untuk berkuliah sementara waktu.

Hal tersebut mempertimbangkan psikis dan keamanan dari SLW yang diketahui diculik oleh OTK pada Jumat (31/3/2023) pagi.

Menurut pengakuan SLW,  untuk sementara dirinya tidak diperbolehkan oleh pihak UIN SMH Banten untuk ke kampus.

Hal itu dilakukan untuk menjaga keselamatan dirinya atas hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya dilarang masuk ke kampus dulu, katanya tunggu sampai normal semua," katanya kepada TribunBanten.com pada Rabu (5/4/2023).

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved