Kartu Indonesia Pintar Berserakan
Polisi Buru Pembuang Ribuan KIP di Lapak Rongsokan di Lebak
Kasareskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurdiady menyebutkan, ada dua terduga pelaku yang menjual KIP ke pengepul rongsokan.
Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pihak Polres Lebak masih melakukan penyelidikan, terhadap pelaku penjual ribuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lapak rongsokan Kampung Kandang Sapi, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Kamis (6/4/2023) lalu.
Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurdiady menyebutkan, ada dua terduga pelaku yang menjual KIP ke pengepul rongsokan.
"Dari keterangan pemilik lapak rongsokan, mendapatkan ribuan KIP tersebut, dari dua orang yang tidak dikenal yang datang ke lapak rongsokan untuk menjualnya," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Sabtu (8/4/2023).
Saat dijual kepada pengepul rongsokan, Andi menjelaskan, barang dijual dua orang tersebut dihargai Rp 2.000 per kilogram nya.
"Dengan total 400 kg, jadi total pegepul rongsokan membayar Rp. 800.000, kepada dua orang tersebut," ujarnya.
Terkait dengan identitas dua pelaku, Andi menuturkan masih menyelidiki orang yang tak dikenal yang menjual KIP tersebut.
"Untuk identitas pelaku, kami masih tahap penyelidikan," katanya.
Baca juga: Beli 4 Kwintal KIP dari OTK, Pemilik Lapak Pemulung di Rangkasbitung Diperiksa Polisi
Andi menyebutkan, ribuan kartu yang dijual adalah berupa dokumen dan kartu dari Progam Indonesia Pintar (PIP), yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Kartu yang dijual adalah, kartu KIP tahun 2019 dan 2020 untuk SMA, SMKN dan SMKS yang disalurkan untuk wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, saat ini pihak Polres Lebak masih melakukan pendalaman terhadap modus dari dua orang pelaku penjual ribuan dokumen KIP tersebut.
Saat ini ribuan dokumen KIP, sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti.
Untuk diketahui total ada 699 buah dokumen dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk SMKN dan SMKS di wilayah Kabupaten Lebak, dan lebih dari 3.000 buah dokumen kartu KIP untuk SMA, SMKN dan Mts untuk wilayah Kabupaten Pandeglang yang berada dalam 18 dus dan 2 karung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.