29 Wanita Malam Diamankan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Nekat Beroperasi di Bulan Suci

Sebanyak 29 wanita malam atau Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kabupaten Tangerang kedapatan beraksi di bulan suci Ramadan

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Wartakotalive/Gilbert Sem Sandro
Sebanyak 29 wanita malam atau Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kabupaten Tangerang kedapatan beraksi di bulan suci Ramadan 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Sebanyak 29 wanita malam atau Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kabupaten Tangerang kedapatan beraksi di bulan suci Ramadan.

Puluhan PSK tersebut dijaring Operasi Gemilang Tertib Ramadan Satpol PP Kabupaten Tangerang di dua titik lokasi praktik prostitusi dengan modus terapis pada panti pijat.

Selain itu ada juga pasangan bukan muhrim yang terjaring razia di kamar kos-kosan.

Ilustrasi tempat hiburan malam
Ilustrasi tempat hiburan malam (Istimewa)

Baca juga: Ini Aturan Operasional Restoran hingga Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadan dari Pemkot Tangsel

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.

"Dalam Operasi Gemilang Tertib Ramadan, Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali mengamankan 29 wanita di tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan Ramadan 2023 ini," ujar Fachrul Rozi, Sabtu (8/4/2023).

Lebih lanjut Rozi menjelaskan, dari 29 wanita yang diamankan tersebut, 27 diantaranya menjadi PSK dengan modus berprofesi sebagai terapis pada panti pijat.

Sementara dua wanita lainnya diamankan di dalam kamar kos-kosan tengah bersama lelaki yang bukan muhrimnya.

Baca juga: Sanksi Tempat Hiburan Malam di Tangsel yang Buka di Bulan Ramadan Tak Main-main, Perizinan Terancam

"Sebanyak 17 wanita dapati dari 5 panti pijat dan 2 wanita bersama pria yang bukan muhrimnya didapati pada sebuah kos-kosan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang," kata dia.

"Sementara itu, 10 wanita lainnya didapati dari 1 tempat panti pijat yang berlokasi di Mardi Grass, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang," imbuhnya.

Setelah berhasil diamankan, puluhan wanita tersebut langsung digiring menuju Markas Komando Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah didata mereka juga kami berikan penyuluhan, serta diingatkan agar tidak lagi melakukan (mencari pelanggan) di wilayah Kabupaten Tangerang," terangnya.

Baca juga: Pembongkaran Tempat Hiburan Malam, Pemkot Serang Turunkan Alat Berat dan Personel Gabungan

Rozi pun menegaskan, pihaknya akan terus melakukan Operasi Gemilang Tertib Ramadan, selama Bulan Ramadan 1444 Hijriyah.

Hal tersebut dilakukan, untuk mencegah hal-hal yang mengundang kemaksiatan sesuai surat edaran yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Selama bulan suci Ramadan ini, kami akan selalu melakukan pengawasan penertiban terhadap tempat usaha dan hiburan, guna menjaga kenyamanan masyarakat, khusunya warga Kabupaten Tangerang," jelas Fachrul Rozi.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kerap Beroperasi saat Ramadan, 29 Wanita Malam 'Dibungkus' Satpol PP Kabupaten Tangerang

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved