Awal Mula Debt Collector Nyaris Tewas Dimassa di Tangsel, Pemilik Teriak Maling

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda membenarkan seorang debt collector dikeroyok massa di kawasan Rawa Buntu, Tangerang Selatan

Editor: Glery Lazuardi
BBS via Tribun Medan
Ilustrasi debt collector menagih utang. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda membenarkan seorang debt collector dikeroyok massa di kawasan Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Banten 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda membenarkan seorang debt collector dikeroyok massa di kawasan Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Banten

"Diteriaki maling, kemudian datang orang sekitar dan dihakimi secara massa sehingga debt collector jadi korban," ujar dalam keterangannya, pada Senin (10/4/2023).

Insiden pengeroyokan itu berawal pada saat debt collector menemui pengemudi mobil di Rawa Buntu dengan niat menarik mobil tersebut pada Rabu (5/4/2023) siang.

Baca juga: Video Debt Collector di Tangsel Nyaris Tewas Dibakar Massa: Ini Wilayah Saya Jangan Macam-macam!

Pemilik mobil disebut telah menunggak cicilan.

Pemilik mobil tidak terima kendaraannya ditarik paksa sehingga meneriaki korban dengan sebutan maling.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka. Kini kondisi korban terus membaik dan tengah menjalani perawatan jalan.

"Kondisi korban stabil, informasinya sudah rawat jalan," kata Aldo.

Dari peristiwa itu, polisi menangkap lima orang pelaku, satu di antaranya merupakan perekam video.

Video itu memperlihatkan saat korban dikeroyok.

Wajah korban terlihat mengalami luka dan berdarah.

"Kami sudah amankan dalam 1x24 jam, lima orang pelaku yang sudah kami amankan di Mapolres Tangerang Selatan," kata Aldo.

Baca juga: Kronologi Personel Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 10 Debt Collector saat Hendak Bawa Truk

Aldo berujar, setiap pelaku mempunyai peran masing-masing dalam melakukan aksi pengeroyokan tersebut.

"Yaitu ada yang memukul, menendang, dan sebagainya. (Pelaku) memiliki peran masing-masing dalam pengeroyokan tersebut," ujar Aldo.

Baca juga: Polda Metro Tangkap Debt Collector Pelaku Utama yang Bentak Aparat saat Tarik Mobil Clara Shinta

Akibat tindakan tersebut, kelima pelaku dijerat Pasal 170 KUHP.

Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih berujar, pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi tepat di atas jembatan di Stasiun Rawa Buntu.

"Yang bersangkutan yang bekerja sebagai debt collector, bersama rekannya diduga berusaha menarik mobil masyarakat yang diduga telah menunggak cicilan atau angsuran," ujar Galih dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved