Polres Lebak Sebut Ada Dua Orang Sengaja Menjual Ribuan Dokumen PIP ke Pengepul Rongsokan
Penemuan ribuan dokumen Program Indonesia Pintar (PIP) di lapak rongsokan pada 6 April 2023 lalu, ditemukan lagi fakta baru dalam kasus tersebut.
Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK- Polres Lebak mengungkap fakta baru penemuan ribuan dokumen Program Indonesia Pintar (PIP), di lapak rongsokan pada 6 April 2023 lalu.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, dua orang oknum yang melakukan penjualan pada ribuan dokumen PIP sudah diperiksa.
"Dua orang yang melakukan penjualan, jadi dua orang tersebut sudah kita panggil dan dilakukan pemeriksaan juga," katanya saat ditemui TribunBanten.com, di Mapolres Lebak, Jumat (14/4/2023).
Dari hasil pemeriksaan dua orang tersebut, Wiwin menjelaskan harusnya kartu tersebut dimusnahkan.
"Makanya kita lihat di sini, dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari tim penyidik apakah ada kesalahan prosedur," ujarnya.
"Apakah ini ada kesalahan prosedur dari pihak bank? hingga saat ini kita belum dapat menyimpulkannya," katanya.
Untuk diketahui, baru satu orang dari pihak Bank BNI sebagai pihak resmi penyalur bantuan, yang sudah menjalani pemeriksaan.
Wiwin mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan kartu tersebut memang sengaja dijual oleh kedua oknum ke pengepul rongsokan di Desa Narimbang Mulya.
"Jadi dua oknum tersebut, diperintahkan untuk memusnahkan barang tersebut, tetapi malah di jual oleh oknum tersebut ke lapak rongsokan, nah makanya di sini ada kesalahan," ungkapnya.
Wiwin menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Jadi saat ini masih dilakukan pendalaman, untuk menyimpulkannya," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.