Kemenag Lebak Bakal Tindak Lanjuti Dugaan soal MTs Sunat PIP, hingga Respons Terkait Bekingan LSM

Kementrian Agama Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menanggapi terkait dugaan adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah MTs

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
PIP - Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Azahra di Desa Tambak Baya, Kacamata Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, diduga melakukan pemotongan terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP) para siswa. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menanggapi terkait dugaan adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu sekolah Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Lebak

Sekolah yang diduga melakukan pemotongan dana PIP adalah Mts Azahra.

Sekolah Mts yang berlokasi di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, itu diduga memotong dana PIP dari para siswa yang menerima. 

Baca juga: 766 Kasus Gigitan Hewan di Banten, Distan Vaksinasi Ribuan Hewan Cegah Rabies

Jumlah PIP yang dipotong sebanyak 24 orang siswa.  Pemotongan dilakukan secara bervariasi, ada yang Rp150 ribu hingga Rp300 ribu. 

Kepala Kemenag Lebak, Iwan Falahudin mengaku akan segera menindak lanjuti terkait dugaan adanya PIP tersebut. 

"Iya, nanti ditindak lanjuti. Nanti saya sampaikan ke Kasi pendidikan madrasah (penma)," ujarnya dalam sambungan telepon, Selasa (30/9/2025). 

Iwan menegaskan, bahwa  pemotongan PIP tidak diperbolehkan, lantaran ada aturannya. 

"Ya gak boleh, karena ada aturannya. Baiknya berjalan sesuai aturan saja, supaya semuanya jadi nyaman," tegasnya. 

"Adapun kurang ini kurang itu misalnya, tapi kan semuanya ada aturannya," sambungnya. 

Pada saat ditanya, mengenai dugaan Kepsek dibekingi LSM Kobra Banten, Iwan mengatakan, ada kemungkinan karena saudara atau sahabat Kepsek itu sendiri. 

Baca juga: 148 Sekolah SD di Pandeglang, Terima Smart TV Bantuan Presiden Prabowo

"Bisa jadi karena saudara dan  sahabat. Tapi sebetulnya kalau urusan itu padahal tinggal dijelaskan saja, kan hanya menanyakan," katanya.

Kemenag Lebak menghimbau kepada satuan sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag, untuk berpacu pada aturan. 

"Jadi semua kita patuhi bersama yang harus kita ikuti," pungkasnya. 

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved