Posko THR Kemenaker Terima 938 Aduan Masyarakat, 76 di Antaranya Berasal dari Banten
Posko Satgas THR Keagamaan 2023 menerima 938 aduan dari masyarakat terkait dengan pembayaran THR atau Tunjangan Hari Raya Idul Fitri2023.
Masyarakat dapat menggunakan layanan konsultasi dan pengaduan THR oleh Kemnaker melalui laman poskothr.kemnaker.go.id atau dengan aplikasi Siap Kerja.
Diketahui, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa THR wajib dibayarkan penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Oleh sebab itu, dengan diadakannya layanan konsultasi dan pengaduan THR ini, dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada pengusaha dan pekerja/buruh dalam pelaksanaan pembayaraan THR Keagamaan.
Adapun cara untuk melakukan konsultasi dan pengaduan THR tersebut yakni sebagai berikut:
Cara Konsultasi dan Pengaduan THR
Sebelum melakukan konsultasi ataupun pengaduan THR, pekerja atau buruh wajib login ke laman kemnaker.go.id terlebih dahulu.
1. Cara Konsultasi THR
- Kunjungi laman kemnaker.go.id;
- Klik 'Layanan';
- Klik 'Kunjungi Layanan' pada menu Posko THR;
- Klik 'Masuk';
- Apabila belum memiliki akun, maka dapat membuatnya terlebih dahulu dengan klik 'Daftar Sekarang, namun jika sudah maka bisa klik 'Masuk';
- Klik 'Konsultasi THR';
- Pilih wilayah perusahaan tempat bekerja (Wilayah Barat, Wilayah Tengah atau Wilayah Timur);
- Klik 'Kolom Chat' yang muncul otomatis;
Daftar 11 Daerah yang Masih Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025: Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Cuaca Banten Besok, Senin 29 September 2025: Awas Hujan di Pagi dan Siang Hari |
![]() |
---|
Rekomendasi 5 Penginapan Harga Terjangkau di Tanjung Lesung Pandeglang |
![]() |
---|
Cerita Opa Abdul, Alumni UIN Banten Asal Jabar, Raup Jutaan Rupiah dari Bisnis Sewa Papan Akrilik |
![]() |
---|
Ada Ritual Seren Taun 2025 di Kasepuhan Cisungsang, Lebak-Banten Hari Ini, Berikut Rangkaiannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.