Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Daftar 11 Daerah yang Masih Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025: Ini Syaratnya
Berikut ini daftar 11 provinsi di Indonesia yang masih menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan pada Oktober 2025.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar 11 provinsi di Indonesia yang masih menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan pada Oktober 2025.
Dari sebelas daerah tersebut, di antaranya yakni daerah Provinsi Banten, Aceh, Lampung, Yogyakarta hingga Bangka Belitung.
Khusus masyarakat yang tinggal di sebelah daerah ini, simak informasi syarat dan ketentuannya berikut ini.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan adalah kebijakan pemerintah daerah yang memberikan penghapusan atau keringanan atas sanksi administratif terkait pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Masih Berlanjut, Pembayaran Bisa Lebih Mudah Pakai GoPay
Tujuannya adalah untuk mendorong masyarakat yang menunggak pajak agar segera melakukan pembayaran tanpa terbebani denda.
Lantas apa Saja yang Diampuni dalam Program Pemutihan?
Penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.
Kadang disertai penghapusan Bea Balik Nama (BBN) untuk kendaraan tangan kedua.
Berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat, tergantung kebijakan masing-masing provinsi.
Tujuan Program Pemutihan:
- Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
- Meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
- Memberikan stimulus ekonomi bagi masyarakat.
Contoh:
pemutihan pajak 2025
pemutihan
pemutihan pajak kendaraan Banten 2025
pemutihan pajak kendaraan bermotor
Sampai Kapan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten? Cek Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: Pemutihan Pajak Pendaraan Bermotor di Banten Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemutihan PKB Diperpanjang Sampai 4 Bulan ke Depan, Gubernur Banten: Semoga Jadi Kabar Gembira! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.