Posko THR Kemenaker Terima 938 Aduan Masyarakat, 76 di Antaranya Berasal dari Banten

Posko Satgas THR Keagamaan 2023 menerima 938 aduan dari masyarakat terkait dengan pembayaran THR atau Tunjangan Hari Raya Idul Fitri2023.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa via manado.tribunnews.com
Ilustrasi THR. Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 bentukan Kementerian Ketenagakerjaan RI telah menerima 938 aduan dari masyarakat terkait dengan pembayaran THR atau Tunjangan Hari Raya Idul Fitri2023. Data aduan tersebut diterima sejak posko ini dibuka pada 28 Maret 2023. Total layanan yang diterima Posko THR mencapai 1.988 dengan rincian 1.050 layanan konsultasi dan 938 layanan aduan. 

- Isikan data pribadi yakni:

Nama
Email
Nomor Telepon
Provinsi
Kabupaten atau Kota
Nama Perusahaan
- Klik 'Mulai Obrolan'.

2. Cara Pengaduan THR

- Kunjungi laman kemnaker.go.id;

- Klik 'Layanan';

- Klik 'Kunjungi Layanan' pada menu Posko THR;

- Klik 'Masuk';

- Apabila belum memiliki akun, maka dapat membuatnya terlebih dahulu dengan klik 'Daftar Sekarang, namun jika sudah maka bisa klik 'Masuk';

- Klik 'Pengaduan THR';

- Pilih Provinsi dan Kabupaten atau Kota tempat bekerja;

- Pilih Nama Perusahaan. Apabila tidak ada nama perusahaan, bisa klik 'Perusahaan Baru';

- Isi data yang dibutuhkan, yakni:

Jabatan di perusahaan
Bagian
Status Pegawai
Pokok Permasalahan
Keterangan/Kronologis
Bukti-bukti
- Klik 'Laporkan';

- Setelah mengirimkan laporan, maka akan mendapat email balasan dan dapat dilihat di 'History Pengaduan Saya'.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved