Kemenkumham Banten
Total Zakat Fitrah Seluruh Pegawai Kemenkumham Capai Rp 1,453 Miliar Diserahkan ke Baznas
zakat fitrah itu lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 1,215 miliar.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Hingga Senin (17/4/2023) pukul 06.00, total zakat fitrah dari seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mencapai Rp 1,453 miliar.
Wakil Menkumham Eddy OS Hiariej mengatakan zakat fitrah itu lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 1,215 miliar.
"Patut kita syukuri perolehan zakat ini. Terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah menunaikan kewajiban berzakat melalui Baznas," ucapnya pada Penyerahan Zakat Fitrah ASN Kemenkumham kepada Baznas, Senin.
Baca juga: Peringati HBP ke-59, PIPAS Kemenkumham Banten Santuni Puluhan Anak Yatim
Penyerahan zakat fitrah jajaran Kemenkumham ini juga diikuti seluruh kantor wilayah secara virtual.
Di Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto beserta jajaran bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Banten.
Pimpinan Kemenkumham sudah menginbau kepada seluruh pegawai untuk menunaikan kewajiban berzakat melalui Baznas.
"Sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur, serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dana zakat yang dihimpun Baznas ini diharapkan bisa dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara yang membutuhkan.
Ketua Baznas, Noor Ahmad, mengatakan Presiden Joko Widodo meresmikan Gerakan Cinta Zakat, dua tahun lalu.
Gerakan ini untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah, dan memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Baca juga: Kepala Kemenkumham Banten Sebut 9 Target Kinerja Pemasyarakatan 2023, Ada Pemutakhiran Data Pemilu
"Setelah pencanangan Gerakan Cinta Zakat tersebut, perolehan zakat meningkat 30 persen," katanya.
Ruang lingkupnya pun lebih luas, bukan hanya kementerian dan lembaga, tetapi merambah ke generasi milenial.
“Alhamdulillah mudah-mudahan hari ini, dengan adanya pembayaran zakat fitrah oleh seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham, dapat diikuti dengan kebiasaan untuk membayarkan zakatnya dan yang lainnya (infak dan sedekah)," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.