Malam Takbir, Polres Lebak Imbau Warga Tidak Menyalakan Petasan

Pada perayaan malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Porles Lebak mengimbau warga untuk tidak melakukan takbir keliling dengan mobil bak terbuka.

Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Nurandi
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan saat berada di Mapolres Lebak. Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menyalakan petasan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi


TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pada perayaan malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Porles Lebak mengimbau warga untuk tidak melakukan takbir keliling dengan menggunakan mobil bak terbuka.

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, mengatakan, pihaknya bukan melarang, tetapi mengimbau agar warga tidak melakukan takbir yang dapat membahayakan orang lain.

"Jadi di sini kita bukan melarang tapi mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan takbiran di rumah masing-masing, di Masjid, Musola dan Pondok Pesantren," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (21/4/2023).

Baca juga: Malam Takbir, Warga di Malingping Lebak Keliling Pawai Obor

Terkait dengan larangan, Wiwin menjelaskan, pihaknya melarang untuk warga tidak melakukan takbir keliling yang menganggu dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.

"Kita juga dari Polres Lebak melarang Takbir keliling menggunakan kendaraan bak terbuka dan motor yang tidak dilengkapi surat-surat berkendara," ujarnya.

Baca juga: H-1 Lebaran 2023, Lonjakan Pemudik di Stasiun Rangkasbitung Meningkat Hingga 19.249 Orang

Lebih lanjut wiwin menyebutkan, untuk warga saat malam takbir agar tidak menyalakan petasan yang membahas orang lain.

"Kita juga melarang untuk masyarakat, saat takbir tidak menyalakan kembang api dan petasan yang bisa membahayakan orang lain," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved