Malam Takbir, Polres Lebak Imbau Warga Tidak Menyalakan Petasan
Pada perayaan malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Porles Lebak mengimbau warga untuk tidak melakukan takbir keliling dengan mobil bak terbuka.
Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pada perayaan malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Porles Lebak mengimbau warga untuk tidak melakukan takbir keliling dengan menggunakan mobil bak terbuka.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, mengatakan, pihaknya bukan melarang, tetapi mengimbau agar warga tidak melakukan takbir yang dapat membahayakan orang lain.
"Jadi di sini kita bukan melarang tapi mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan takbiran di rumah masing-masing, di Masjid, Musola dan Pondok Pesantren," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (21/4/2023).
Baca juga: Malam Takbir, Warga di Malingping Lebak Keliling Pawai Obor
Terkait dengan larangan, Wiwin menjelaskan, pihaknya melarang untuk warga tidak melakukan takbir keliling yang menganggu dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.
"Kita juga dari Polres Lebak melarang Takbir keliling menggunakan kendaraan bak terbuka dan motor yang tidak dilengkapi surat-surat berkendara," ujarnya.
Baca juga: H-1 Lebaran 2023, Lonjakan Pemudik di Stasiun Rangkasbitung Meningkat Hingga 19.249 Orang
Lebih lanjut wiwin menyebutkan, untuk warga saat malam takbir agar tidak menyalakan petasan yang membahas orang lain.
"Kita juga melarang untuk masyarakat, saat takbir tidak menyalakan kembang api dan petasan yang bisa membahayakan orang lain," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.