Aksi Kejar-kejaran Anggota PJR dan Honda Freed Berplat Polri Terjadi di Tol Tangerang-Merak

Aksi kejar-kejaran anggota Induk Polisi Jalan Raya (PJR) Serang dan pengendara mobil Honda Freed terjadi di tol Tangerang-Merak, Selasa (25/4/2023).

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih


TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Aksi kejar-kejaran anggota Induk Polisi Jalan Raya (PJR) Serang dan pengendara mobil Honda Freed, terjadi di tol Tangerang-Merak, Selasa (25/4/2023).

Aksi kejar-kejaran ini dilatarbelakangi kecerugiaan anggota induk PJR Serang, pada mobil Honda Feed yang menggunakan rotator dan plat nomor Polri.

Anggota Induk PJR memperingati pengendara agar berhenti. Namun bukan berhenti, pengendara malah menambah kecepatan mobil.

Baca juga: 1,9 Juta Kendaraan Melintasi Tol Tangerang-Merak Sejak H-10 sampai H+3 Lebaran 2023

Kepala Induk PJR Serang Korlantas Polri, AKP Wiratno membenarkan hal tersebut.

Saat itu petugas patroli mencurigai mobil Honda Freed berplat polri 2402-07

"Saat dikejar dan diperingati dia kabur," kata katanya saat dihubungi TribunBanten.com melalui sambungan telepon.

Menurut Wiratno, aksi kejar-kejaran dimulai di KM 40 tol Tangerang-Merak.

Pengendara berhasil dihentikan di gerbang tol Cikupa arah Jakarta.

"Saat ini sudah dibawa ke pos Ciujung," jelasnya.

Baca juga: Tarif Tol Tangerang-Merak Diskon 20 Persen untuk Semua Golongan Kendaraan Mulai 27 April 2023

Menurut Wiratno, pengendara berinsial MAT (19) warga Camar Indah 76A RT 07/06 Kapuk Muara, Jakarta Utara.

Lanjut Wiratno, pengendara bukan pemudik. Dia baru pulang bermain di wilayah Banten menuju pulang ke Jakarta Utara.

"Bukan pemudik, dia mau pulang ke Jakarta Utara," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved