Lebaran 2023
Posko THR 2023: 157 Perusahaan asal Banten Dilaporkan, Terbanyak Kabupaten Tangerang
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menerima ratusan pengaduan soal Tunjangan Hari Kerja (THR) 2023.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menerima ratusan pengaduan soal Tunjangan Hari Kerja (THR) 2023.
Setidaknya ada 157 perusahaan yang diadukan dari total pengaduan sebanyak 231 orang.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Banten, Ruli Rianto menyampaikan bahwa dari 157 perusahaan paling banyak di Tangerang Raya.
"Paling banyak itu wilayah kabupaten Tangerang jumlahnya 67 perusahaan," ujarnya kepada awak media, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Kemnaker Terima 2.303 Aduan Terkait THR 2023, Terbanyak di DKI dan Jabar
Kemudian kota Tangerang 36 perusahaan dan kota Tangerang Selatan 25 perusahaan.
Sementara kabupaten Serang ada 16 perusahaan, Kota Cilegon 7, Kota Serang 3, Kabupaten Lebak 2 dan Kota Pandeglang 1 perusahaan.
Dari jumlah itu, kata dia, ada sekitar 40 perusahaan yang sudah menyelesaikan persoalan yang dilaporkan.
Disampaikan Ruli, dengan sistem online memudahkan masyarakat melaporkan terkait dugaan pelanggaran THR.
Sehingga tren pengaduan soal THR tahun ini meningkat di Provinsi Banten.
"Trennya meningkat, mungkin masyarakat teredukasi, dengan adanya sistem online," ungkapnya.
Tercatat dari 28 Maret 2023 sampai dengan 26 April 2023 ada 157 perusahaan yang diadukan dengan jumlah pengadu sebanyak 231 orang.
Dari 231 pengadu, mereka mengadukan berbagai alasan di antaranya 124 orang mengadukan soal THR tidak dibayarkan.
Baca juga: Bagi-bagi Amplop THR Berisi Uang Poundsterling, Nathalie Holscher Bikin Para Karyawannya Bingung
Kemudian 71 orang mengadukan THR tidak sesuai ketentuan dan 36 orang mengadukan THR terlambat bayar.
"Analisis kita, tidak semuanya pengaduan tapi konsultasi, masyarakat juga belum memahami sistem pembayaran THR, kadang ada yang kontrak, harusnya mereka mendapatkan padahal dalam ketentuannya tidak," tukasnya.
Sepanjang Libur Lebaran 2023, Perputaran Uang Kawasan Wisata di Lebak Capai Rp 26 Miliar |
![]() |
---|
490.709 Wisatawan Kunjungi Lebak saat Libur Lebaran 2023, Meningkat 40 Persen Dibanding Tahun Lalu |
![]() |
---|
Libur Lebaran 2023, Dua Juta Wisatawan Kunjungi Banten |
![]() |
---|
Potret Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Merak, Pemudik Melepas Lelah dengan Tidur di Lantai |
![]() |
---|
Pantai Anyer Diprediksi Dipenuhi Wisatawan saat Akhir Pekan, Polres Cilegon Siapkan Enam Antisipasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.