Kemnaker Terima 2.303 Aduan Terkait THR 2023, Terbanyak di DKI dan Jabar

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 2.303 aduan seputar pembayaran THR 2023.

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
ILUSTRASI POSKO THR. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 2.303 aduan seputar pembayaran THR 2023. Aduan itu masuk ke Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 hingga 23 April 2023. Dari 1537 perusahaan yang diadukan, DKI Jakarta menjadi daerah terbanyak yaitu 425 perusahaan. Lalu, disusul 305 perusahaan dari Jawa Barat. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 2.303 aduan seputar pembayaran THR 2023.

Aduan itu masuk ke Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 hingga 23 April 2023.

Dari 1537 perusahaan yang diadukan, DKI Jakarta menjadi daerah terbanyak yaitu 425 perusahaan.

Lalu, disusul 305 perusahaan dari Jawa Barat.

Hal itu diungkap oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi

Baca juga: Senangnya Fujianti Utami Dapat THR Alphard dari Putra Siregar Alhamdulillah

"Data aduan yang masuk sampai hari ini, 23 April adalah 2.303 laporan untuk 1.537 perusahaan. Sedangkan yang sudah ditindaklanjuti adalah 278 aduan. Lainnya sedang proses validasi dan verifikasi," kata Anwar Sanusi

Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 tetap buka memberikan pelayanan selama Libur Nasional Hari Idul Fitri 1444 H dan Cuti Bersama

Daerah paling sedikit aduan adalah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Papua Barat yang hingga saat ini belum ada aduan tentang THR.

Adapun jenis aduan yang masuk terdiri dari 1.162 aduan THR tidak dibayarkan, 753 THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 388 THR yang terlambat dibayarkan.

Anwar Sanusi melanjutkan, usai Cuti Bersama, pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi guna menindaklanjuti aduan-aduan tersebut.

"Kami akan laksanakan koordinasi dengan Dinas-dinas Ketenagakerjaan Provinsi untuk mengakselerasi penyelesaian aduan, sembari menunggu H+7 untuk melihat jumlah terakhir aduan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved