Fakta-fakta Lansia di Banten Timbun Uang Ratusan Juta, Uang Hilang setelah Dihitung hingga Kata BI
Berikut fakta-fakta terkait penimbunan uang ratusan juta oleh Sarneli, seorang pria lansia asal Banten yang mengumpulkan uang selama puluhan tahun.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Seorang pria lansia asal Banten, Sarneli (70) mengumpulkan uang selama puluhan tahun.
Uang ditaruh di dalam ember dan plastik besar berwarna merah dengan total mencapai Rp 104 juta.
Ternyata uang itu adalah hasil pendapatan yang diterima Sarneli sebagai pengembala bebek.
Baca juga: Viral, Kakek di Serang Banten Miliki Tabungan Uang Jadul Segunung: Bak Harta Karun Berkarung-karung
Namun sejak menderita sakit, Sarneli terbaring lemah dan hanya mengandalkan saudara dan tetangga.
Setelah dibantu dihitung oleh warga, ditemukan beberapa uang pecahan Rp10.000, Rp20.000, hingga Rp100.000 dengan cetakan lama atau emisi tahun 1990-an.
Berikut fakta-fakta terkait penimbunan uang ratusan juta oleh Sarneli:
1. Sejumlah uang bisa ditukar
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten, mengujungi kediaman Kakek Sarneli (70), di Karundang, Kota Serang, Kamis (27/4/2023).
Kujungan BI Banten tersebut bermaksud untuk memastikan dan mengcek kondisi uang yang berhasil dikumpulkan oleh kakek Sarneli.
Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) KPW BI Banten Syahrun Romadhoni mengatakan, setelah dilihat uang pecahan sebagian besar berupa pecahan kecil mulai dari Rp1.000 hingga Rp10.000.
Selain itu, petugas BI juga menemukan sebagian uang kertas yang sudah tua, yakni uang kertas pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000 seri tahun 1998 dan 1999.
"Kita juga tadi temukan beberapa uang kertas dengan emisi lama ya, tahun 1998 dan 1999, ini sudah tidak bisa ditukarkan," katanya saat di lokasi.

Baca juga: Timbun Uang Ratusan Juta, BI Nyatakan Tabungan Lansia di Banten Tak Bisa Ditukar, Ini Alasannya
Syahrun menjelaskan, untuk emisi tersebut sesuai peraturan Bank Indonesia nomor 10/3/PBI/2008, sudah ditarik dari peredaran sejak tahun 2018 dan telah habis masa penukarannya.
Namun, untuk uang kertas lainnya sebagian besar masih berlaku dan masih bisa ditukarkan di BI maupun bank umum lainnya.
"Tapi sebagian besar uang kertasnya itu masih berlaku dan bisa ditukarkan," katanya.
Prakiraan Cuaca Serang, Cilegon, Lebak dan Pandeglang, Selasa 23 September 2025 |
![]() |
---|
Polda Banten Perbolehkan Patwal Strobo dan Sirene Tot Tot Wuk Wuk saat Kawal Pejabat |
![]() |
---|
Gempa Hari Ini, Guncang Banten, Jabar hingga Lampung: Cek Pusat Gempa Terkini Via BMKG |
![]() |
---|
BPKAD Banten Ajukan Kasasi, Usai PTTUN Jakarta Putuskan Situ Ranca Gede Bukan Aset Pemprov |
![]() |
---|
Korban Kekerasan Seksual di Serang Banten Diminta Polisi Buat Laporan Lagi Usai Kasus Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.