PROFIL Lina Mukherjee Tersangka Kasus Penistaan Agama, Pernah Dianggap Hina Lesti Kejora soal KDRT

Berikut profil Lina Mukherjee, seleb TikTok yang jadi tersangka dugaan penistaan agama buntut konten makan babi.

Kolase TribunBanten.com/TikTok
Berikut profil Lina Mukherjee, seleb TikTok yang jadi tersangka dugaan penistaan agama buntut konten makan babi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut profil Lina Mukherjee, seleb TikTok yang jadi tersangka dugaan penistaan agama.

Sebagai informasi, Polda Sumsel menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi, Kamis (27/4/2023).

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Lantas siapa sosok Line Mukherjee?

Lina Mukherjee merupakan seleb TikTok kelahiran 10 Mei 1990.

Baca juga: Buntut Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Bakal Ditahan?

Nama Lina Mukjerjee naik saat dikenal sebagai Fans Bollywood garis keras karena dikenal fanatik dengan artis Bollywood.

Lina Mukherjee juga sempat menemui beberapa artis Bollywood ternama, seperti Rani Mukjerjee, Shahkrukh Khan, dan lainnya.

Diketahui kalau Lina Mukherjee bekerja sebagai konten kreator.

YouTube Lina Mukherjeen memiliki 23,2 Ribu Subcriber. Sedangkan tiktoknya memiliki 127,8 follower.

Untuk instagram fanbasenya berjumlah 46,900.000 follower.

Namanya pernah jadi perbincangan karena dianggap menghina Lesti Kejora setelah sang pedangdut jadi korban KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Namun ia punya pendapat karena baginya tidak boleh terlalu berlebihan dengan seorang idola karena bagaimanapun seorang idola adalah manusia biasa.

Lina Mukherjee pun kerap diserang oleh banyak publik karena dinggap ingin mencari sensasi.

Tapi bagi Lina Mukherjee hal tersebut tidaklah benar.

Seleb TikTok Lina Mukherjee (kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto (kanan) - Polda Sumsel menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama
Seleb TikTok Lina Mukherjee (kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto (kanan) - Polda Sumsel menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama (YouTube Ngobrol Asix/Tribun Sumsel/Fransiska Kristela)

Baca juga: Kembali Bertingkah, Lina Mukherjee Pamer Makan Kodok Mentah usai Bikin Konten Makan Babi: Endul!

Resmi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.

"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/04/2023).

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.

Agung mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.

Baca juga: Lina Mukherjee Ingin Umrah usai Dihujat Bikin Konten Makan Babi, Ngaku Salah Sedikit: Ada Kebaikan

"Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," tambahnya.

Tambahnya, sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.

"Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," bebernya.

Dikatakan Agung, dari pihak Polda Sumsel sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini dan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa," tegasnya.

Dengan adanya hal ini, Agung mengimbau agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Profil Lina Mukherjee Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Seleb TikTok Fans Bollywood Garis Keras

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved