Jadi Tersangka, Begini Kronologi WNA Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung
BCAA (43), WNA asal Australia, telah ditetapkan sebagai tersangka. BCAA diduga meludahi imam masjid di Bandung.
TRIBUNBANTEN.COM - BCAA (43), WNA asal Australia, telah ditetapkan sebagai tersangka.
BCAA diduga meludahi imam masjid di Bandung.
Insiden itu terjadi saat imam masjid itu menyalakan murotal melalui speaker masjid di Bandung.
Insiden itu berawal pada saat imam masjid tengah menyalakan rekaman murotal ayat suci Al-Quran melalui pengeras suara di Masjid Jami Al-Muhajir, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.
Baca juga: Arti Kata DEBM yang Viral di Media Sosial, Konten Resep Masakan yang Kerap Bikin Netizen Kesal
Imam masjid yang diludahi bernama M Basri Anwar.
Basri saat itu tengah Jumat bersih di masjid sambil memutar rekaman murotal Al Quran melalui pengeras suara.
Tiba-tiba, WNA itu datang dan meludahinya karena diduga terganggu dengan suara murotal.
WNA ini menginap di salah satu hotel yang tidak jauh dari masjid tersebut.
Aparat Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat menetapkan status tersangka setelah melakukan gelar perkara.
"Kita telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (29/4/2023) malam.
"Pasal yang kita kenakan adalah Pasal 335 dan 315 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan," ucapnya.
Budi mengatakan, sejumlah saksi dan barang bukti termasuk kamera rekaman CCTV masjid telah dikumpulkan petugas.
Polisi juga telah meminta keterangan saksi ahli. Sementara, tersangka telah diperiksa selama 10 jam.
Baca juga: Polda Banten Hanya Beri Sanksi Tilang ke Pelaku Pengguna Plat Dinas Polri yang Viral
"Yang pasti semua alat bukti kita sudah ambil semua, saksi-saksi minta (dimintai) keterangan ada lima. Nanti ada tambahan saksi berikutnya yakni saksi ahli, terus saksi ahli pidana juga ada, yang pasti saksi akan bertambah terus," ucapnya.
Disinggung soal visa pelaku, Budi mengatakan bahwa terkait hal ini, pihaknya menyerahkan kepada pihak Imigrasi.
| Detik-detik Kebakaran Pabrik Kain di Cikancung Bandung Hari Ini, Berawal dari Percikan pada Blower | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 1.192 WNA Tercatat Jadi Tenaga Kerja Asing di Tangerang, Jadi Tenaga Ahli Manufaktur hingga Pendidik | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung, Kejari: Laksanakan Prinsip Good Governance | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Beredar Kabar Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT, Ini Penjelasan dari Kapuspenkum Kejagung | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ketika Jokowi Blak-blakan Ungkap Alasan Bangun Kereta Cepat Whoosh | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.