Fakta-fakta Penangkapan Zulfani Pasha 'Ikal' Laskar Pelangi, Diduga Lakukan Penipuan via MiChat

Diduga, Zulfani dan istrinya PA melakukan aksi penipuan via MiChat. Wawan menjelaskan, dugaan penipuan ini bermula dari PA yang mengaktifkan aplikasi.

Editor: Vega Dhini
Instagram zulfani_pasha
Zulfani Pasha. 

TRIBUNBANTEN.COM - Masih ingat Ikal Laskar Pelangi?

Kabar kurang menyenangkan datang dari bintang film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha atau ZP (26).

Pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi tersebut ditangkap Polda Bangka Belitung.

Pemeran Ikal Laskar Pelangi, Zulfani Pasha.
Pemeran Ikal Laskar Pelangi, Zulfani Pasha. (Bangka Pos)

Zulfani Pasha ditangkap atas kasus dugaan senjata tajam, tabrak lari hingga penipuan.

Zulfani Pasha merupakan mantan aktor yang sempat sukses dengan memerankan Ikal di film Laskar Pelangi pada 2008 lalu.

Baca juga: Ini Dia Gadis Beruntung yang Dihalalkan Zulfani Pasha, Pemeran Ikal Laskar Pelangi

Bahkan ia mendapat piala Aktor Pendatang Baru Terbaik di Indonesian Movie Actors Awards pada 2009.

Lama tak ada kabar, baru-baru ini Zulfani justru terjerat hukum dan kini ditahan di kantor polisi. Berikut rangkumannya.

1. Dugaan penipuan via MiChat

ZP diduga melakukan tindakan pidana penipuan menggunakan aplikasi kencan online, MiChat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, ZP dan sejumlah rekannya diamankan sebagai pihak yang menawarkan sesuatu melalui aplikasi tersebut.

Diduga, Zulfani dan istrinya PA melakukan aksi penipuan via MiChat. Wawan menjelaskan, dugaan penipuan ini bermula dari PA yang mengaktifkan aplikasi MiChat miliknya. Lalu, ada lelaki yang memesan.

"Saat di hotel, PA membawa kabur uang pria pemesan tersebut bekerja sama dengan suaminya," ungkap Wawan, dikutip dari PosBelitung.co, Minggu (30/4/2023).

2. Dikejar warga terkait penipuan

ZP dan sejumlah rekannya sempat dikejar warga terkait dugaan penipuan, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. 

ZP yang berada dalam kendaraan minibus Ertiga warna putih sempat mengacungkan senjata tajam jenis katana.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved