Fakta-fakta Penangkapan Zulfani Pasha 'Ikal' Laskar Pelangi, Diduga Lakukan Penipuan via MiChat
Diduga, Zulfani dan istrinya PA melakukan aksi penipuan via MiChat. Wawan menjelaskan, dugaan penipuan ini bermula dari PA yang mengaktifkan aplikasi.
TRIBUNBANTEN.COM - Masih ingat Ikal Laskar Pelangi?
Kabar kurang menyenangkan datang dari bintang film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha atau ZP (26).
Pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi tersebut ditangkap Polda Bangka Belitung.
Zulfani Pasha ditangkap atas kasus dugaan senjata tajam, tabrak lari hingga penipuan.
Zulfani Pasha merupakan mantan aktor yang sempat sukses dengan memerankan Ikal di film Laskar Pelangi pada 2008 lalu.
Baca juga: Ini Dia Gadis Beruntung yang Dihalalkan Zulfani Pasha, Pemeran Ikal Laskar Pelangi
Bahkan ia mendapat piala Aktor Pendatang Baru Terbaik di Indonesian Movie Actors Awards pada 2009.
Lama tak ada kabar, baru-baru ini Zulfani justru terjerat hukum dan kini ditahan di kantor polisi. Berikut rangkumannya.
1. Dugaan penipuan via MiChat
ZP diduga melakukan tindakan pidana penipuan menggunakan aplikasi kencan online, MiChat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, ZP dan sejumlah rekannya diamankan sebagai pihak yang menawarkan sesuatu melalui aplikasi tersebut.
Diduga, Zulfani dan istrinya PA melakukan aksi penipuan via MiChat. Wawan menjelaskan, dugaan penipuan ini bermula dari PA yang mengaktifkan aplikasi MiChat miliknya. Lalu, ada lelaki yang memesan.
"Saat di hotel, PA membawa kabur uang pria pemesan tersebut bekerja sama dengan suaminya," ungkap Wawan, dikutip dari PosBelitung.co, Minggu (30/4/2023).
2. Dikejar warga terkait penipuan
ZP dan sejumlah rekannya sempat dikejar warga terkait dugaan penipuan, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
ZP yang berada dalam kendaraan minibus Ertiga warna putih sempat mengacungkan senjata tajam jenis katana.
| Duduk Perkara Konflik Gubernur dan Wagub Bangka Belitung, Belum Genap 3 Bulan Menjabat |
|
|---|
| 26 Lokasi Penukaran Uang Baru di Bangka Belitung dan Kota Pangkalpinang Hari Ini, 17-21 Maret 2025 |
|
|---|
| Bos Timah Bangka Belitung Divonis 8 Tahun Penjara atas Kasus Rp300 T |
|
|---|
| Pertambangan Timah Justru Bikin Warga Bangka Hidup di Garis Kemiskinan hingga Putus Sekolah! |
|
|---|
| Harvey Jadi Tersangka Korupsi, Kehidupan Mewah Sandra Dewi Disorot: Punya Jet Pribadi, Lift di Rumah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.