Kemenkumham Banten

Hari Bakti Pemasyarakatan, Ini Pesan Menkumham agar Kemenkumham Makin Dicintai Masyarakat

Dengan semangat baru setelah cuti Lebaran, mari kita mulai kembali bekerja dan melayani masyarakat dengan semakin baik

dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten
Jajaran Kanwil Kemenkumham Banten mengikuti upacara secara virtual Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023, Selasa (2/5/2023). Upacara diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto, Kadiv Pemasyarakatan Masjuno, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto, administrator, pengawas, serta seluruh JFT/JFU. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Jajaran Kanwil Kemenkumham Banten mengikuti upacara secara virtual Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023, Selasa (2/5/2023).

Upacara diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto, Kadiv Pemasyarakatan Masjuno, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto, administrator, pengawas, serta seluruh JFT/JFU.

Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 bertema "Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju" itu disatukan dengan kegiatan halal bihalal Idul Fitri 1444 H.

Baca juga: Kemenkumham Siap Kembali Layani Masyarakat, Kepala Kanwil: Berikan Kinerja Terbaik

Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan halal bihalal harus dimaknai sebagai momentum untuk bersilaturahmi, saling memaafkan, instropeksi diri, dan memperkuat rasa kebersamaan.

“Dengan semangat baru setelah cuti Lebaran, mari kita mulai kembali bekerja dan melayani masyarakat dengan semakin baik,” katanya.

Menurut Yasonna, 27 April 1964 merupakan satu di antara momentum penting yang tercatat dalam sejarah Indonesia.

Saat itu, Indonesia berupaya meruntuhkan berabad-abad pengaruh sistem kepenjaraan.

Sistem itu kemudian ditransformasikan menjadi sistem Pemasyarakatan yang merupakan tujuan dari pidana penjara untuk memulihkan kembali kesatuan hubungan kehidupan dan penghidupan yang terjalin antara individu terpidana dengan masyarakat.

Hal ini dikenal dengan reintegrasi sosial, yang dilakukan dengan pembinaan dan pembimbingan kepada narapidana agar bertaubat serta mendidik agar menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat.

“Refleksikan kembali apa saja yang belum kita kerjakan, bagaimana konsep serta langkah-langkah perbaikan ke depannya," ucap Yasonna.

Baca juga: Total Zakat Fitrah Seluruh Pegawai Kemenkumham Capai Rp 1,453 Miliar Diserahkan ke Baznas

Dia mengimbau agara meneguhkan komitmen dan konsistensi seluruh Insan Pemasyarakatan Kemenkumham dalam mewujudkan kebijakan yang telah ditetapkan yakni "Transformasi Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.

Yasonna juga mengimbau seluruh jajaran agar mulai kembali fokus bekerja, tetap semangat, serta membangun komitmen bersama untuk memberikan pengabdian yang terbaik di Kemenkumham RI.

Hal itu agar Kemenkumham menjadi institusi yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.

“Dirgahayu Pemasyarakatan! Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59,” ujar Yasonna.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved