Dinilai Hartanya Tak Wajar, KPK Akan Panggil Bupati Pandeglang Irna Narulita yang Punya Rp 62,5 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Pandeglang Irna Narulita.

Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/Tribunnews/Net
Baru saja menggelar pernikahan putrinya, Bupati Pandeglang Irna Narulita rencananya akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dengan begitu, tercatat ada peningkatan harta sang bupati sebesar Rp13.882.990.828 hanya dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Harta Dimyati Natakusumah

Dalam laporan LHKP 2021, Dimyati tercatat memiliki harta senilai Rp12.217.901.170.

Harta tersebut dengan rincian, tamah dan bangunan Rp11.990.907.902.

Tanah tersebut tersebar di Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Untuk harta berupa kendaraan dan mesin Rp341.000.000.

Harta bergerak lainnya Rp 211.500.000 juta, kas dan setara kas Rp 2.850.706.510 miliar.

Harta Rizki Aulia Rahman Natakusumah

Rizki Aulia tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.595.643.100 miliar.

Harta yang dimiliki Rizki Aulia sendiri dengan rincian transportasi dan mesin senilai Rp 1.738.000.000 miliar.

Harta bergerak lainnya senilai Rp 386.989.000 juta, kas dan setara kas Rp 1.800.654.100 miliar dan harta lainnya Rp 2.670.000.000.

Jika ditotal harta kekayaan dari ketiga orang tersebut mencapai nilai Rp 81.018.259.787 miliar.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved