Dinilai Hartanya Tak Wajar, KPK Akan Panggil Bupati Pandeglang Irna Narulita yang Punya Rp 62,5 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Pandeglang Irna Narulita.

Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/Tribunnews/Net
Baru saja menggelar pernikahan putrinya, Bupati Pandeglang Irna Narulita rencananya akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNBANTEN.COM - Bupati Pandeglang Irna Narulita akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan yang dilakukan KPK itu yakni untuk mengklarifikasi harta kekayaan Bupati Pandeglang yang dianggap tidak wajar.

"Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa)," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (5/5/2023).

Berapa Harta Kekayaan Bupati Pandeglang Irna Narulita dan kelaurga?

Gabungan harta kekayaan keluarga Bupati Pandeglang Irna Narulita dengan sang suami, Achmad Dimyati Natakusumah dan sang anak Rizki Aulia Rahman Natakusumah capai Rp81.018.259.787.

Harta Irna Narulita

Harta Irna berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat senilai Rp62.562.624.825 (Rp62,5 miliar).

Harta itu dilaporkan pada Februari 2023 untuk periodik tahun 2022.

Harta itu terdiri dari 112 bidang tanah yang tersebar di Pandeglang, Serang, Sleman, dan Jakarta Barat dengan nilai Rp60.600.521.970.

Sementara itu, istri Dimyati Natakusumah ini melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan motor Honda tahun 2008 seharga Rp2,7 juta.

Namun dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp562.350.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp1.397.052.855.

Dia tidak tercatat memiliki utang.

Dengan demikian, Bupati Pandeglang dua periode ini punya total harta kekayaan mencapai Rp62.562.624.825.

Jumlah harta kekayaan Irna terpantau meningkat drastis berdasarkan LHKPN ke KPK pada 28 Januari 2021.

Ketika itu harta kekayaan kader PDIP ini sebesar Rp48.679.633.997.

Dengan begitu, tercatat ada peningkatan harta sang bupati sebesar Rp13.882.990.828 hanya dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Harta Dimyati Natakusumah

Dalam laporan LHKP 2021, Dimyati tercatat memiliki harta senilai Rp12.217.901.170.

Harta tersebut dengan rincian, tamah dan bangunan Rp11.990.907.902.

Tanah tersebut tersebar di Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Untuk harta berupa kendaraan dan mesin Rp341.000.000.

Harta bergerak lainnya Rp 211.500.000 juta, kas dan setara kas Rp 2.850.706.510 miliar.

Harta Rizki Aulia Rahman Natakusumah

Rizki Aulia tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.595.643.100 miliar.

Harta yang dimiliki Rizki Aulia sendiri dengan rincian transportasi dan mesin senilai Rp 1.738.000.000 miliar.

Harta bergerak lainnya senilai Rp 386.989.000 juta, kas dan setara kas Rp 1.800.654.100 miliar dan harta lainnya Rp 2.670.000.000.

Jika ditotal harta kekayaan dari ketiga orang tersebut mencapai nilai Rp 81.018.259.787 miliar.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved