Jadi Tersangka, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Aniaya dan Todong Driver Taksol Langsung Ditahan

David Yulianto (32), pengemudi mobil berplat Polri yang aniaya dan menodong driver taksi online dengan airsoft gun ditetapkan sebagai tersangka.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
David Yulianto (32), pengemudi mobil berplat Polri yang aniaya dan menodong driver taksi online dengan airsoft gun ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNBANTEN.COM - David Yulianto (32), pengemudi mobil berpelat Polri yang aniaya dan menodong driver taksi online dengan airsoft gun ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (5/5/2023).

Menurut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, penetapan tersangka itu setelah pihak kepolisian menaikan status kasusnya menjadi penyidikan.

Baca juga: Diringkus Polisi di Tangerang, Ini Tampang Koboi Jalanan yang Aniaya Pengemudi di Tol Tomang

"Sudah ditingkatkan ke penyidikan dengan ditetapkan pelaku sebagai tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Trunoyudo mengatakan dalam hal ini David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, dan sepucuk pistol angin atau airsoft gun.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini membentuk tim, kita ketahui kejadiannya di Polres Metro Jakarta Barat dan ada tim dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sebelumnya, sebuah unggahan yang berisikan foto-foto aksi 'koboi' seorang pria menenteng pistol dengan mobil berpelat dinas Polda Metro Jaya viral di media sosial.

Unggahan tersebut viral yang satu di antaranya diunggah akun Twitter @Pai_C1. Terlihat, seorang pria berbadan gempal dengan baju berwarna abu dan celana pendek hitam itu tengah berada di samping mobil korban.

David Julianto, sosok pria yang menganiaya dan menodong pengemudi mobil saat cekcok di Tol Tomang, Jakarta Barat, ditangkap tim gabungan, Jumat (5/5/2023).
David Julianto, sosok pria yang menganiaya dan menodong pengemudi mobil saat cekcok di Tol Tomang, Jakarta Barat, ditangkap tim gabungan, Jumat (5/5/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Dipukul Berkali-kali lalu Ditodong Pistol, Sopir Taksol Ceritakan Aksi Koboi Pengendara Pelat Polri

Disebutkan, kejadian tersebut terjadi di dekat Exit Tol Tomang, Jakarta Barat yakni terjadi pada Kamis (4/5/2023) malam.

Terlihat pria tersebut memukul dan menampar pemobil lainnya. Saat itu, terlihat juga dia tengah menenteng pistol di tangannya.

Belakangan diketahui insiden itu terjadi lantaran pria tersebut tak terima saat jalurnya diambil oleh korban.

Dalam hal ini, pelat nomor dinas 10011-VII yang terpasang di mobil pelaku merupakan pelat palsu. 

Pelat aslinya teregister dan terpasang di mobil dinas Polda Metro Jaya berjenis Toyota Kijang tahun 2013 milin Bagrenmin Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dengan tegas memerintahkan untuk segera mencari dan menangkap 'koboi jalanan' tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved