Presiden Prabowo akan Umumkan dan Lantik Komite Reformasi Polri Pekan Depan, Jumlahnya Ada 9 Orang?

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto akan mengumumkan dan melantik Komite Reformasi Polri pekan depan.

Editor: Ahmad Tajudin
Capture video Instagram
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan hasil pertemuan dengan para ketua partai dan pimpinan DPR RI dan MPR RI, di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto akan mengumumkan dan melantik Komite Reformasi Polri pekan depan.

Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian ini dilakukan sebagai bagian dari agenda pembenahan institusi Polri.

Komite ini dibentuk sebagai respons atas demonstrasi besar, desakan publik, dan laporan pelanggaran HAM oleh aparat.

Baca juga: Ini Isi Pembicaraan Prabowo dan Jokowi dalam Pertemuannya yang Berlangsung 2 Jam di Kertanegara

Berbeda dari tim internal Polri, komite ini berada langsung di bawah Presiden dan beranggotakan tokoh independen.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa komite tersebut akan diumumkan dan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan depan.

“Minggu depan. Akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” kata Prasetyo usai menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).

Saat ditanya mengenai jumlah anggota yang akan tergabung dalam komite tersebut, Prasetyo menanggapinya dengan santai. Termasuk soal kabar bahwa komite akan beranggotakan sembilan orang.

“Loh, kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya?” ujarnya.

Komite Reformasi Polri dibentuk sebagai respons atas demonstrasi besar yang meluas ke berbagai daerah pada akhir Agustus 2025.

Aksi tersebut dipicu oleh tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan dalam penanganan massa oleh aparat. Gelombang protes menuntut reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian.

 
Desakan reformasi juga datang dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang terdiri dari tokoh lintas agama dan akademisi seperti Sinta Nuriyah Wahid, M. Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, dan Lukman Hakim Saifuddin.

Mereka bertemu Presiden Prabowo pada 11 September 2025 dan menyampaikan tuntutan pembentukan tim independen, pembebasan pelajar yang ditahan, serta evaluasi menyeluruh terhadap Polri.

 

Laporan dari SETARA Institute, KontraS, dan Amnesty International turut memperkuat urgensi reformasi.

Polri disebut sebagai institusi yang paling banyak diadukan terkait pelanggaran HAM, termasuk penangkapan sewenang-wenang dan dugaan penyiksaan dalam tahanan.

Baca juga: Daftar 52 Anggota Tim Transformasi Reformasi Polri, Terdiri dari Jajaran Pamen hingga Pati

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved