Kemenkumham Banten
Pengusaha Senang Bisa Berkonsultasi soal Kekayaan Intelektual di Alun-alun Kota Cilegon
Pengunjung yang berkonsultasi tidak hanya pelaku UMKM, tetapi juga pengusaha binaan dinas terkait.
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merasakan senang dengan adanya klinik kekayaan intelektual bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic di Alun-alun Kota Cilegon.
Mobile Intellectual Property Clinic yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini dirangkaikan dalam Cilegon Fest 2023 pada 7-9 Mei 2023.
Pelaku usaha mengaku senang bisa bertanya secara langsung terkait syarat dan tata cara pendaftaran, termasuk informasi mengenai hal-hal yang tergolong kekayaan intelektual.
Baca juga: Sama-sama Melindungi Kekayaan Intelektual Masyarakat, Ini Beda Merek Kolektif dan Indikasi Geografis
Pengunjung yang berkonsultasi tidak hanya pelaku UMKM, tetapi juga pengusaha binaan dinas terkait.
Mereka baru mengembangkan usaha dan belum mencatatkan brand atau merek produknya sehingga di Mobile Intellectual Property Clinic dipandu para pemeriksa merek dan hak cipta dari DJKI.
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten Meidy Firmansyah mengatakan respons positif ini senanda dengan tujuan digelarnya Mobile Intellectual Property Clinci.
Tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
"Melalui Mobile Intellectual Property Clinic ini, diharapkan pelayanan kekayaan intelektual dapat menjangkau lebih dekat dengan masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Tenun Baduy Jadi Kekayaan Intelektual Komunal di Banten, Pencatatan Diserahkan Langsung Menkumham
Menurut Meidy, kehadiran para pemeriksa merek dan hak cipta dari DJKI ini jadi momentum yang baik bagi pengusaha, pegiat seni, inventor, dan masyarakat.
“Untuk berdiskusi dan berkonsultasi terkait permasalahan mereka di bidang kekayaan intelektual," ujar Meidy.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.