Kemenkumham Banten
Tenun Baduy Jadi Kekayaan Intelektual Komunal di Banten, Pencatatan Diserahkan Langsung Menkumham
Kemenkumham mengapresiasi sejumlah pihak mulai dari tokoh, pemerintah daerah, universitas, lembaga, hingga paguyuban
TRIBUNBANTEN.COM - Menkumham Yasonna H Laoly menyerahkan pencatatan kekayaan intelektual komunal Tenun Baduy kepada Kabupaten Lebak.
Penyerahan pencatatan diterima langsung Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat Roving Seminar Kekayaan Intelektual keempat di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (21/11/2022).
Selain itu, Kemenkumham mengapresiasi sejumlah pihak mulai dari tokoh, pemerintah daerah, universitas, lembaga, hingga paguyuban.
Baca juga: Kemenkumham Banten Perkenalkan Fitur M-Hukdis di Sikap Jawara, Kakanwil Berharap Pelanggaran Hilang
Apresiasi diberikan karena dinilai telah berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Yasonna berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah dan terus membantu pemerintah.
“Dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” kata Yasonna melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Senin.
Pemprov Banten juga mendapatkan penghargaan untuk kategori Mitra Kerja yang berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menerima langsung penghargaan yang diserahkan Yasonna.
Baca juga: Sertijab 6 Kepala UPT Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Banten Beri Pesan ke Pejabat Baru
Yasonna berharap penghargaan ini dapat memberikan motivasi serta mendorong pihak-pihak terkait agar lebih menghasilkan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dikomersialisasikan.
Dia mengajak pemerintah, lembaga pendidikan, para insan-insan kreatif, dan seluruh masyarakat untuk terus menggali potensi wilayah.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Banten Borong Empat Penghargaan di Bali, Kekayaan Intelektual Jadi Perhatian
"Terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual,” ucap Yasonna.
Selain itu, juga menjaga kualitas, mengembangkan, dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi.
"Sehingga dapat menjadi pemacu transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Saat ini, Indonesia mengalami tren positif dengan bangkitnya ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 yang banyak dirintis lini ekonomi kreatif dari sektor usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).
“Kebangkitan ekonomi nasional dari sektor UMKM inilah yang menjadi fokus pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional sektor riil melalui dukungan terhadap produk-produk kreatif dalam negeri agar bersaing dengan merek-merek produk luar negeri,” kata Yasonna
