Cara Registrasi Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Berikut Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Berikut cara melamar registrasi online Rekrutmen Bersama BUMN 2023 dan dokumen yang diperlukan.

(rekrutmenbersama.fhcibumn.id)
Situs pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN. Berikut cara melamar registrasi online Rekrutmen Bersama BUMN 2023 dan dokumen yang diperlukan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut cara melamar registrasi online Rekrutmen Bersama BUMN 2023 dan dokumen yang diperlukan.

Registrasi online pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 dibuka mulai 11 Mei hingga 20 Mei 2023.

Bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran, dapat melamar melalui situs web https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

Baca juga: Besaran Gaji BUMN BNI, PT PLN, hingga PT Pertamina, Paling Besar Rp35 Juta per Bulan, Segera Daftar!

Tata Cara Melamar Registrasi Online

1. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.

Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.

2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi.

Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.

3. Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.

4. Untuk memudahkan registrasi online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen, yaitu:

  • Data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Dokumen pendidikan seperti ijazah dan transkrip nilai
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Sertifikat kompetensi
  • Sertifikat prestasi
  • Sertifikat kemampuan bahasa Inggris
  • Surat rekomendasi

Selain itu, mengacu Rekrutmen Bersama BUMN 2022, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi pelamar.

Berikut rinciannya:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Usia maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan, yakni: Diploma III: 27 tahun, S1/Diploma IV: 30 tahun, S2: 35 tahun.

IPK minimal 2,75

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved