KPU Banten Catat 18 Parpol Daftarkan 1.535 Bacaleg, Ini Rinciannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Banten.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Banten.
Berdasarkan informasi yang diterima TribunBanten.com, pada Senin (15/5/2023).
Terhitung sejak dibukanya pendaftaran dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.
Baca juga: Satu Parpol di Kota Serang Tak Daftarkan Bacaleg untuk Pemilu 2024
Tercatat ada 1.535 bacaleg yang telah didaftarkan oleh 18 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 di Banten.
Dari jumlah 12 daerah pemilihan (dapil) yang ada di Provinsi Banten.
Sebanyak 16 parpol mengajukan bacalegnya di 12 dapil, satu parpol di 11 dapil dan satu parpol di 9 dapil.
Berikut rincian data dari total 1.535 bacaleg yang didaftarkan oleh 18 parol ke KPU Provinsi Banten.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan sebanyak 100 bacaleg di 12 dapil.
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengajukan sebanyak 100 bacaleg di 12 dapil.
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) mengajukan sebanyak 100 bacaleg di 12 dapil.
4. Partai Golongan Karya (Golkar) mengajukan sebanyak 100 bacaleg di 12 dapil.
5. Partai Nasdem mengajukan sebanyak 100 bacaleg di 12 dapil.
6. Partai Buruh mengajukan sebanyak 51 bacaleg di 12 dapil.
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mengajukan sebanyak 61 bacaleg di 12 dapil.
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan sebanyak 100 bacaleg di 12 dapil.
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengajukan sebanyak 27 bacaleg di 11 dapil.
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengajukan sebanyak 85 bacaleg di 12 dapil.
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) mengajukan sebanyak 89 bacaleg di 12 dapil.
12. Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan sebanyak 100 bacaleg di 12 dapil.
13. Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan sebanyak 83 bacaleg di 12 dapil.
14. Partai Demokrat mengajukan sebanyak 100 bacaleg di 12 dapil.
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan sebanyak 74 bacaleg di 12 dapil.
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengajukan sebanyak 71 bacaleg di 9 dapil.
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan sebanyak 96 bacaleg di 12 dapil.
18. Partai Ummat mengajukan sebanyak 98 bacaleg di 12 dapil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Berikut-17-parpol-nasional-peserta-pemilu-2024-beserta-nomor-urutnya.jpg)