Dibungkus Kain Kafan, Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong, Akui Depresi Dituduh Lecehkan Bocah

Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan bernama Rian Antoni (41) menjadi viral lantaran melakukan sumpah pocong.

Sripoku.com/Imam Pramana
Ratusan masyarakat tumpah ruah mendatangi Musholla Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis (18/5/2023). Mereka berkumpul untuk menyaksikan sumpah pocong yang akan dilakukan oleh seseorang pemuda yang tak terima dituduh berbuat asusila. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan bernama Rian Antoni (41) menjadi viral lantaran melakukan sumpah pocong.

Sumpah pocong itu dilakukan di sebuah mushola di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (18/5/2023)) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tampak kegiatan sumpah pocong Rian ditonton ramai-ramai warga, setelah surat undangannya disebarkan melalui pesan WhatsApp.

Video Rian Antoni saat melakukan sumpah pocong pun sempat viral di media sosial Instagram dan Twitter.

Rupanya ia nekat melakukan sumpah pocong untuk membuktikan dirinya bukan pelaku tindak asusila.

Baca juga: Merasa Disantet, Nursyah Minta Indah Permatasari & Arie Kriting Jalani Sumpah Pocong Jika Mau Damai

Dibungkus Kain Kafan

Melansir Tribunnews, saat prosesi sumpah pocong, Rian dibungkus kain kafan putih dan dibaringkan di sebuah karpet hijau.

Kemudian ia diminta mengucapkan sumpah yang sudah tertulis di secarik kertas sebanyak tiga kali.

Prosesi sumpah pocong berlangsung selama 15 menit.

Kuasa hukum Rian, Jhon Fredi Joniansa mengatakan sumpah pocong sudah dua kali dilakukan kliennya.

Sumpah pocong yang pertama dilakukan pada Oktober 2022.

Seorang pria di Palembang, Rian Antoni (41), dua kali melakukan sumpah pocong. Ini dilakukan untuk membela diri usai dituding melecehkan bocah berusia 5 tahun. Sejumlah warga menyaksikan Rian Antoni melakukan sumpah pocong di Musala Al Manan, Jalan Ratu Sianum Lorong Ar Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang pada Kamis (18/5/2023). Dia tidak takut melakukan sumpah pocong, karena merasa benar.
Seorang pria di Palembang, Rian Antoni (41), dua kali melakukan sumpah pocong. Ini dilakukan untuk membela diri usai dituding melecehkan bocah berusia 5 tahun. Sejumlah warga menyaksikan Rian Antoni melakukan sumpah pocong di Musala Al Manan, Jalan Ratu Sianum Lorong Ar Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang pada Kamis (18/5/2023). Dia tidak takut melakukan sumpah pocong, karena merasa benar. (TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA)

"Klien kami secara kemauannya sendiri mau melakukan ini," ungkapnya, Kamis (18/5/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.

Selama ini, Rian dituduh menjadi pelaku tindak asusila terhadap anak tetangganya yang masih 5 tahun.

Untuk membantah fitnah tersebut, Rian melakukan sumpah pocong, tapi tetangganya tidak hadir.

"Mereka merasakan ada beban dan ternyata setelah diundang dalam tantangan Mubahala mereka (pelapor) tidak hadir," jelasnya.

Jhon Fredi menambahkan Rian selama satu tahun berstatus tersangka tindak asusila tapi tidak ditahan.

"Ini kemauan dia untuk lakukan sumpah dan saya hanya memfasilitasi Alhamdulillah keluarga juga mendukung dan dia (Rian) siap," pungkasnya.

Pengakuan Rian

Saat ditemui, Rian Antoni mengaku melakukan sumpah pocong karena ingin membuktikan dirinya tidak bersalah dalam kasus tindak asusila.

Tidak ada pihak yang memaksa Rian melakukan sumpah pocong karena dilakukan untuk menunjukkan dirinya tidak bersalah.

"Saya tidak ada dipaksa siapapun saya emang mau melakukannya berdasarkan hati nurani saya."

"Saya itu tidak bersalah, saya ini difitnah demi Allah saya tidak bersalah dan saya lakukan ini untuk membela diri saya secara agama," paparnya, Kamis (18/5/2023).

Kasus dugaan asusila terjadi pada 16 Juni 2022 sekira pukul 17.00 WIB saat anak tetangganya yang masih berusia 5 tahun main ke rumah.

Di dalam rumah anak tetangga bermain dengan keponakan Rian.

Ratusan masyarakat tumpah ruah mendatangi Musholla Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis (18/5/2023). Mereka berkumpul untuk menyaksikan sumpah pocong yang akan dilakukan oleh seseorang pemuda yang tak terima dituduh berbuat asusila.
Ratusan masyarakat tumpah ruah mendatangi Musholla Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis (18/5/2023). Mereka berkumpul untuk menyaksikan sumpah pocong yang akan dilakukan oleh seseorang pemuda yang tak terima dituduh berbuat asusila. (Sripoku.com/Imam Pramana)

Tapi secara tiba-tiba, anak tersebut melaporkan ke orangtua jadi korban asusila.

Padahal, selama berada di rumahnya tidak terjadi tindak asusila.

Akibat laporan tersebut Rian merasa depresi dan berulang kali membantah melakukan asusila.

Rian kemudian dijadikan tersangka setelah kasus ini dilaporkan ke polisi.

"Padahal itu enggak pernah, kesenggol aja juga enggak pernah. Itu artinya basing (asal) tunjuk dia."

"Bahkan dia cerita kalau aku pernah ngasih uang ke dia di sekolah dan memegang dua kali, padahal itu enggak pernah," jelas Rian.

Sudah dua kali Rian melakukan sumpah pocong agar tetangganya percaya tidak ada tindak asusila.

Namun tetangganya yang berinisial AK tidak pernah datang saat sumpah pocong.

Menurut Rian, tidak ada masalah pribadi yang terjadi antara dirinya dengan AK.

"Lalu sampai saat ini keluarga dia juga tidak pernah datang ke rumah, dan pihak kami juga pernah datang ke rumahnya dia untuk ngomongin ini."

"Tapi dia cuma bilang iya tapi hari ini dia ngga datang," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Sumpah Pocong di Palembang, Dilakukan untuk Membantah Tuduhan Pencabulan Anak

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved