Penjual Ayam Bakar di Serang Resah Temukan Puluhan Jarum Suntik Bekas di Area Jualan

Muhammad Rizki (23) resah dengan adanya temuan puluhan jarum suntik bekas yang ditemukan di area tempat dia berjualan.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Muhammad Rizki (23) resah dengan adanya temuan puluhan jarum suntik bekas yang ditemukan di area tempat dia berjualan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Muhammad Rizki (23) resah dengan adanya temuan puluhan jarum suntik bekas yang ditemukan di area tempat dia berjualan.

Rizki berjualan ayam bakar di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, tepatnya
depan kantor BRI.

Rizki menceritakan, jarum suntik bekas tersebut ditemukan saat dia hendak membuka warung pada Senin (22/5/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Tabrak Trotoar Jembatan Kebon Jahe Kota Serang, Mobil HRV Merah Terbalik

"Saya kira itu sampah biasa, setelah dibuka ternyata suntikkan yang masih ada darahnya," katanya kepada Tribun Banten di lokasi jualan, Selasa (23/5/2023).

Rizki menduga jarum suntik tersebut sengaja dibuang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Saya rasa itu sengaja dibuang, karena kalau tertinggal enggak mungkin di tempat seperti ini," jelasnya.

Meski demikian, Rizki mengaku tidak sempat menghitung total jarum suntik tersebut karena khawatir tertular penyakit.

"Pokoknya diatas 20 (buah) karena saya enggak berani ngitung takut juga. Saat ini suntikannya sudah dibawa Polsek Serang," ungkapnya.

dr Fauzan Mukhlis menduga suntikan bekas tersebut dibuang oleh oknum yang membuka praktek mandiri.

Sebab kata dia, jika klinik ataupun rumah sakit memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mengelola limbah B3.

Baca juga: BREAKING NEWS Kades Katulisan EK Ditahan Kejari Serang, Diduga Korupsi Dana Desa Tahun 2020-2021

"Kecil kemungkinan itu dilakukan oleh klinik dan rumah sakit," katanya.

Fauzan menjelaskan, bahwa pembuangan limbah B3 secara sembarangan sudah termasuk dalam pelanggaran berat.

"Jelas itu pelanggaran enggak bisa sampah seperti itu dibuang sembarangan. Karena kalau misalkan itu bekas penyakit menular itu bahaya bisa berdampak buruk bagi lingkungan sekitar," pungkasnya.

Belum ada keterangan dari Polsek Serang terkiat temuan jarum suntik tersebut.

Tribun Banten sudah mendatangi kantor Polsek Serang, namun Kapolsek Kompol Tedy Heru Murtianto tidak ada di kantor.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved