Video Panas Rebecca Klopper

Kasus Video Panas Rebecca Klopper, Dua Orang Ini akan Dikenakan UU ITE

Dua orang dalam kasus video panas Rebecca Klopper terancam dijerat pasal UU ITE. Hal itu setelah kekasih dari Fadly Faisal melapor ke Bareskrim Polri.

|
Editor: Abdul Rosid
Kolase Instagram @fadlyfsl_ dan @rklopperr
Dua orang dalam kasus video panas Rebecca Klopper terancam dijerat pasal UU ITE. Hal itu setelah kekasih dari Fadly Faisal melapor ke Bareskrim Polri. 

TRIBUNBANTEN.COM - Dua orang dalam kasus video panas Rebecca Klopper terancam dijerat pasal UU ITE. Hal itu setelah kekasih dari Fadly Faisal melapor ke Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, video 47 detik mirip Rebecca Klopper viral pada Senin (22/5/2023) di platform media sosial Twitter.

Kedua orang yang terancam dijerat UU ITE tersebut yakni pembuat dan penyebar video 47 detik mirip Rebecca Klopper.

Untuk penyebar sendiri merupakan akun akun Twitter adalah @dedekkugem.

Baca juga: Kisah Perjalanan Cinta Rebecca Klopper dengan Fadly Faisal hingga Video 47 Detik Viral

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan Rebecca melalui kuasa hukumnya pada Senin (22/5/2023) kemarin.

Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun twitter dedekgemes @dedekugem," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (25/5/2023).

Dua orang dalam kasus video panas Rebecca Klopper terancam dijerat pasal UU ITE. Hal itu setelah kekasih dari Fadly Faisal melapor ke Bareskrim Polri.
Dua orang dalam kasus video panas Rebecca Klopper terancam dijerat pasal UU ITE. Hal itu setelah kekasih dari Fadly Faisal melapor ke Bareskrim Polri. (Kolase/TribunBanten.com)

Dalam pelaporannya itu, Rebecca melaporkan akun tersebut karena dinilai melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," ungkapnya.

Sementara itu, Rebecca Klopper juga menyertakan sejumlah barang bukti kepada pihak berwajib.

Baca juga: Orang Ini Pernah Prediksi Tiga Artis Inisial R Terjerat Skandal, Rebecca Klopper Termasuk?

Di antaranya adalah tangkapan layar akun @dedekugem sebagai penyebar video asusila.

Selain itu, Rebecca turut melampirkan dua saksi pendukung di kasus tersebut yang berinisial FF dan LL.

Saat ini, Ramadhan mengatakan pihaknya masih mempelajari dan mendalami laporan tersebut.

"Laporan saat ini masih dipelajari oleh penyidik," tuturnya.

Rebecca Klopper Segera Diperiksa Polisi

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved