PPDB Banten 2023
12 SMA dan MA Terbaik di Kota Tangerang Selatan Berdasarkan Nilai UTBK, Rekomendasi PPDB Banten 2023
Sebentar lagi pendaftaran PPDB Banten 2023 akan segara dibuka. Berikut ini daftar 12 Madrasah Aliah (MA) dan SMA terbaik di Kota Tangerang Selatan.
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TRIBUNBANTEN.COM - Sebentar lagi pendaftaran PPDB Banten 2023 akan segara dibuka. Berikut ini daftar 12 Madrasah Aliah (MA) dan SMA terbaik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
12 MA dan SMA terbaik di Tangsel ini berdasarkan nilai UTBK 2022 Kemendikbud yang bisa dijadikan rujukan bagi setiap orangtua menjelang pembukaan pendaftaran PPDB Banten 2023.
Seperti dilansir dari Instagram resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, masa pendaftaran PPDB Banten 2023 SMA akan dimulai pada 15 Juni 2023 sampai dengan 20 Juni 2023.
Baca juga: Empat SMA Terbaik di Kota Cilegon Berdasarkan Nilai UTBK, Rekomendasi PPDB Banten 2023
Baca juga: Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran PPDB Banten 2023 SMK Negeri, Lengkap dengan Alurnya
Syaratan pendaftaran PPDB Banten 2023 untuk SMA Negeri
1. Foto copy dokumen yang telah dilegalisir pejabat berwenang (diserahkan pada saat verifikasi berkas) meliputi :
a. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP
b. Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). Calon peserta didik dapat melampirkan surat keterangan dari sekolah asal, jika SHUN belum diterbitkan/diterima calon peserta didik;
c. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;

2. Foto copy, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas):
a. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) dan belum menikah;
b. Kartu Keluarga atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui kelurahan, yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB;
c. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali;
d. Kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah atau pemerintah daerah bagi calon siswa yang tidak mampu;
3. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar.
4. Persyaratan SHUN tidak diwajibkan bagi calon peserta didik dari sekolah di luar negeri dan penyandang disabilitas.
SMAN 2 Kota Serang Jual Buku Paket dan LKS Seharga Rp 2 Juta, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Kronologi Penipuan Berkedok Loloskan Siswa PPDB SMA Negeri Banten, Korban Sempat Sekolah 1 Semester |
![]() |
---|
Sekolah di Kota Serang Terima Pendaftar PPDB Melebihi Kuota, Dinas Pendidikan Ingatkan Konsekuensi |
![]() |
---|
Dugaan Kecurangan Proses PPDB di Banten, PJ Gubernur Minta Laporkan Sesuai Data |
![]() |
---|
Kejanggalan PPDB SMAN 12 Tangerang, Komisi V DPRD Banten Tunggu Audit Inspektorat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.