PPDB Banten 2023
Rekomendasi 8 SMA & MAN Terbaik di Tangsel untuk Daftar PPDB 2023
Berikut 8 Madrasah Aliah (MA) dan SMA terbaik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang bisa jadi referensi pendaftaran PPDB Banten 2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Simak rekomendasi 8 Madrasah Aliah (MA) dan SMA terbaik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang bisa jadi referensi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten 2023.
Delapan MA dan SMA terbaik di Tangsel ini berdasarkan nilai UTBK 2022 Kemendikbud yang bisa dijadikan rujukan bagi setiap orangtua menjelang pembukaan pendaftaran PPDB Banten 2023.
Berikut ini daftar 8 Madrasah Aliah (MA) dan SMA terbaik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel):
1. MAN INSAN CENDEKIA SERPONG
2. SMA PENABUR BINTARO
3. SMAN 2 KOTA TANGERANG SELATAN
4. SMA ISLAM SINAR CENDEKIA
5. SMA ISLAM AL-AZHAR BSD
6. SMA PLUS PEMBANGUNAN JAYA
7. SMAN 3 KOTA TANGERANG SELATAN
8. SMA ISLAM TERPADU AULIYA
8. SMA GLOBAL ISLAMIC SCHOOL 2
Melansir akun Instagram resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, masa pendaftaran PPDB Banten 2023 SMA akan dimulai pada 15 Juni 2023 sampai dengan 20 Juni 2023.
Syaratan pendaftaran PPDB Banten 2023 untuk SMA Negeri
1. Foto copy dokumen yang telah dilegalisir pejabat berwenang (diserahkan pada saat verifikasi berkas) meliputi :
a. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP
b. Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). Calon peserta didik dapat melampirkan surat keterangan dari sekolah asal, jika SHUN belum diterbitkan/diterima calon peserta didik;
c. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;
2. Foto copy, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas):
a. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) dan belum menikah;
b. Kartu Keluarga atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui kelurahan, yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB;
c. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali;
d. Kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah atau pemerintah daerah bagi calon siswa yang tidak mampu;
3. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar.
4. Persyaratan SHUN tidak diwajibkan bagi calon peserta didik dari sekolah di luar negeri dan penyandang disabilitas.
Alur Dan Cara Pendaftaran
1. Calon peserta didik datang ke satuan pendidikan untuk melakukan pendaftaran
2. Pendaftaran secara daring dengan bantuan operator satuan pendidikan dengan cara mengunjungi laman PPDB satuan pendidikan
3. Calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran pada zonasi yang sama;
4. Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/sma-terbaik-di-tangsel-s.jpg)