Daftar 59 Lokasi UM-PTKIN 2023 dari Aturan hingga Tata Tertib: Wajib Bawa Kartu Identitas

Berikut ini daftar 59 lokasi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2023 dari aturan hingga tata tertibnya

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Tribunnews.com
Berikut ini daftar 59 lokasi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2023 dari aturan hingga tata tertibnya 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar 59 lokasi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2023 dari aturan hingga tata tertibnya.

Diketahui, UM-PTKIN dilansungkan pada Senin (29/5/2023)  dan akan berakhir pada Kamis (8/6/2023)

Adapun pengumuman hasil UM-PTKIN 2023 akan dirilis pada Jumat, 23 Juni 2023 mendatang.

UM-PTKIN tahun 2023 ini menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE).

Baca juga: Kisi-kisi Materi dan Contoh Soal UMPTKIN 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya: TPA hingga Literasi

Dikutip dari um.ptkin.ac.id, SSE adalah aplikasi ujian yang menggunakan komputer (PC/Laptop).

Melalui SSE, pelaksanaan ujian tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban.

Ada beberapa hal termasuk tata tertib yang harus diketahui para peserta agar UM-PTKIN 2023 bisa berjalan dengan lancar.

Di antaranya soal aturan pakaian hingga berkas yang harus dibawa saat ujian UM-PTKIN 2023.

Berikut sejumlah hal terkait tata tertib dalam UM-PTKIN 2023, dikutip dari akun Instagram resmi @span_umptkin:

- Peserta diharapkan mengecek lokasi ujian sebelum hari H pelaksanaan UM-PTKIN 2023.

- Peserta wajib membawa dan dapat menunjukkan kartu identitas diri berupa KTP/paspor/kartu identitas lain yang di dalamnya mencantumkan nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, dan foto.

- Peserta wajib membawa masker, handsanitizer, Surat Keterangan Lulus asli (bagi peserta angkatan 2023), ijazah asli/scan ijazah asli/fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi (bagi angkatan 2021 dan 2022)

- Peserta mengenakan baju formal dan bersepatu.

Adapun aturan berpakaiannya adalah mengenakan kemeja atau pakaian berkerah.

- Peserta dilarang membawa alat komunikasi dalam bentuk apapun.

Misalnya jam tangan, kamera, kalkulator, alat hitung, dan buku catatan dalam bentuk apapun.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved