PPDB Banten 2023
Juknis PPDB Banten 2023 SMA dan SMK Telah Ditetapkan, Ini Mekanisme dan Proses Pelaksanaannya
Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa menyampaikan, juknis pelaksanaan PPBD Banten 2023 tingkat SMA/SMK Negeri telah ditetapkan.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Banten 2023.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa menyampaikan, petunjuk teknis atau juknis pelaksanaan PPBD Banten 2023 tingkat SMA/SMK Negeri telah ditetapkan.
"Juknis PPDB Banten 2023 tersebut dibagi dalam dua tahap, yang pertama yaitu untuk jalur afirmasi akan dimulai pada tanggal 19-23 Juni tahun 2023," ujarnya saat di DPRD Provinsi Banten, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Jadwal, Syarat dan Link Pendaftaran PPDB Banten 2023 SMA Jalur Zonasi
Kemudian tahap kedua yaitu jalur zonasi, perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi akan dibuka mulai tanggal 3-6 Juli tahun 2023.
Dari empat jalur pelaksanaan PPDB tahun ini, kuota yang disiapkan sama dengan tahun 2022.
Di mana untuk kuota jalur afirmasi yaitu sebanyak 15 persen, lalu perpindahan tugas orangtua sebanyak 5 persen.
Kemudian jalur prestasi sebanyak 30 persen yang dibagi ke dalam dua kategori yaitu prestasi akademik dan non akademik.

Selanjutnya melalui jalur zonasi sebanyak 50 persen.
Yeremia menyampaikan bahwa perbedaan pelaksanaan PPDB Tahun lalu dengan tahun ini.
Pertama dalam pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMA negeri dilakukan dua tahapan.
"Tahap pertama tadi didahulukan yang jalur afirmasi, baru tahap kedua adalah jalur perpindahan orangtua, prestasi dan jalur zonasi," ungkapnya.
Sementara untuk tingkat SMK negeri, akan dimulai pada tanggal 19-23 Juni.
Berbeda dengan SMA, untuk SMK tidak ada proses empat jalur seperti zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi.
"Untuk SMK ada proses seleksi sesuai dengan kebutuhan yang ada di SMK tersebut," ungkapnya.
SMAN 2 Kota Serang Jual Buku Paket dan LKS Seharga Rp 2 Juta, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Kronologi Penipuan Berkedok Loloskan Siswa PPDB SMA Negeri Banten, Korban Sempat Sekolah 1 Semester |
![]() |
---|
Sekolah di Kota Serang Terima Pendaftar PPDB Melebihi Kuota, Dinas Pendidikan Ingatkan Konsekuensi |
![]() |
---|
Dugaan Kecurangan Proses PPDB di Banten, PJ Gubernur Minta Laporkan Sesuai Data |
![]() |
---|
Kejanggalan PPDB SMAN 12 Tangerang, Komisi V DPRD Banten Tunggu Audit Inspektorat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.