Pelanggaran Berat: 23 Kampus Ditutup Kemendikbud Ristek, Ini Nasib Mahasiswa dan Dosennya

Kita usahakan. Jangan sampai masyarakat dan mahasiswa ada yang menjadi korban dari kampus yang ditutup

Dok. Tribun Jateng
ilustrasi. Sebanyak 23 kampus swasta ditutup Kemendikbud Ristek per 25 Mei 2023. Lalu, bagaimana  nasib mahasiswa yang berkuliah dan dosennya? 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 23 kampus swasta ditutup Kemendikbud Ristek per 25 Mei 2023.

Lalu, bagaimana  nasib mahasiswa yang berkuliah dan dosennya?

Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof Nizam, mengatakan mahasiswa yang telanjur masuk perguruan tinggi yang ditutup akan difasilitasi untuk pindah.

Baca juga: Daftar 23 Kampus yang Ditutup Kemendikbud, Satu Ada di Tangerang Selatan Banten

Transfer ke perguruan tinggi yang baru akan dilakukan selama ada bukti pencapaian belajar.

"Kami akan salurkan ke perguruan tinggi baru melalui LL Dikti terdekat kampus atau mahasiswa tersebut," kata Prof Nizam, Jumat (2/6/2023).

Menurut dia, langkah Kemendikbud Ristek ini agar bisa melindungi mahasiswa dan masyarakat.

"Kita usahakan. Jangan sampai masyarakat dan mahasiswa ada yang menjadi korban dari kampus yang ditutup," ucapnya.

Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Dr Lukman, mengatakan pihaknya akan membantu memindahkan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik yang terdampak ke perguruan tinggi lain.

Pemindahan akan dibantu LLDikti yang bertugas dalam pembinaan, monitoring, dan evaluasi perguruan tinggi.

Namun, pemindahan hanya berlaku bagi perguruan tinggi yang kegiatan pembelajarannya benar-benar terbukti ada.

"Tapi kalau tidak terbukti ada pembelajaran sulit buat kami untuk bantu mahasiswa, yang bisa dilakukan melaporkan penyelenggara ke yang berwajib oleh mahasiswa," ujarnya.

Baca juga: Kalau Tak ke Kampus, di Masjid Cerita Budirman Bachtiar, Dosen Unhas Meninggal Dunia saat Salat

Adapun masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan, dapat dilakukan di laman https://sidali.kemdikbud.go.id/app dengan mengeklik "Buat Laporan".

Berikut rincian tempat perguruan tinggi tersebut dulu beroperasi per 25 Mei 2023:

* Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi

* Surabaya: 2 perguruan tinggi

* Medan: 2 perguruan tinggi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencabut izin operasional atau ditutup 23 perguruan tinggi swasta (PTS).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencabut izin operasional atau ditutup 23 perguruan tinggi swasta (PTS). (TribunJateng.com)

* Taksimalaya: 1 perguruan tinggi

* Yogyakarta: 1 perguruan tinggi

* Padang: 2 perguruan tinggi

* Bali: 1 perguruan tinggi

* Palembang: 1 perguruan tinggi

* Jakarta: 5 perguruan tinggi

* Makassar: 1 perguruan tinggi

* Bandung: 1 perguruan tinggi

Baca juga: Salah Satunya Kampus di Tangsel Banten, Ini Daftar 23 Perguruan Tinggi yang Ditutup Kemendikbud

* Bogor: 1 perguruan tinggi

* Manado: 2 perguruan tinggi

Bekasi: 2 perguruan tinggi.

Pelanggaran Berat

Dari 23 kampus yang ditutup Kemendikbud Ristek, satu di antaranya ada di daerah Provinsi Banten tepatnya di Kota Tangerang Selatan.

Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof Nizam, mengatakan penutupan 25 kampus tersebut lantaran terjadi pelanggaran berat.

Mulai dari jual beli ijazah kepada mereka yang tidak berhak/tanpa proses belajar mengajar, manipulasi data mahasiswa, pembelajaran fiktif, penyalahgunaan KIP Kuliah, dan lainnya.

Baca juga: Jadi Sasaran Kelompok Radikal, Kampus Berperan Penting Cegah Paham Radikalisme

"Iya karena pelanggaran berat, makanya kita cabut izin operasionalnya (tutup)," kata Prof Nizam.

Selain telah mencabut izin operasional, Kemendikbud Ristek saat ini juga sedang melakukan evalukasi terhadap 29 kampus lain terkait aduan pelanggaran.

Langkah ini, kata dia, agar Kemendikbud Ristek bisa melindungi mahasiswa dan masyarakat.

Sebanyak 23 kampus yang ditutup itu merupakan dari hasil 52 aduan masyarakat terkait kampus yang bermasalah.

"Sisanya 29 masih kita tinjau kampus tersebut," ucapnya.

Jika kesalahan kampus masih bisa diperbaiki, akan ada pembinaan terlebih dahulu dari Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Nangis di Pinggir Jalan, Mahasiswi di Dekat Kampus UIN Ciputat Diduga Jadi Korban Begal Alat Vital

Namun, bila sudah tidak bisa diperbaiki, terpaksa kampus itu ditutup dengan terpaksa.

Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Dr Lukman mengatakan pihaknya tidak bisa mengungkap 23 nama kampus yang ditutup.

Tujuannya, demi menjaga nama alumni dan mahasiswa dari kampus tersebut.

"Banyak juga ada orang-orang sukses, pejabat yang juga jadi alumni dari kampus tersebut," terang dia.

"Takutnya jadi bahan olok-olokan (hinaan) dari orang lain, nanti mereka jadi malu," ujarnya.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved