TKA Bisa untuk SPMB 2026 Jalur Prestasi, Scoring Diserahkan kepada Masing-masing Pemerintah Daerah

Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan hasil TKA dapat digunakan sebagai komponen jalur prestasi dalam SPMB 2026.

Tayang:
Editor: Vega Dhini
Kompas.com
SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak. Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan hasil TKA dapat digunakan sebagai komponen jalur prestasi dalam SPMB 2026. 

TRIBUNBANTEN.COM - Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

TKA dapat diikuti oleh murid dengan jenjang dan kelas berikut:

- Murid SD/MI/sederajat kelas 6

- Murid SMP/MTS/sederajat kelas 9

- Murid SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK kelas 12

- Murid SMK/MAK kelas 13 program 4 tahun

Untuk siswa SD/MI/sederajat dan SMP/MTS/sederajat, hasil TKA  dapat digunakan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur prestasi.

Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan hasil TKA dapat digunakan sebagai komponen jalur prestasi dalam SPMB 2026.

Gogot mengatakan ketentuan tersebut berlaku untuk perpindahan jenjang dari SD ke SMP maupun SMP ke SMA/SMK.

"Nah yang baru adalah TKA ya, Tes Kemampuan Akademik sudah dilakukan jenjang SD dan SMP," ujar Gogot dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, penggunaan hasil TKA dalam jalur prestasi sebenarnya sudah diakomodasi dalam peraturan sebelumnya.

Dirinya mengatakan pemanfaatan hasil TKA dipertegas kembali melalui surat edaran pelaksanaan SPMB 2026.

"Di TKA itu disebutkan bahwa hasil TKA bisa masuk jalur prestasi ya dari SD ke SMP, dari SMP ke SMA atau SMK," katanya.

Meski begitu, Pemerintah Pusat tidak menetapkan standar bobot nilai TKA secara nasional. 

Penentuan besaran skor dan komposisi penilaian diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved