Syarat dan Formasi CPNS 2023 Jenjang S1, D3, SMA, Lengkap dengan Jurusan yang Paling Dibutuhkan

Inilah syarat dan formasi CPNS 2023 jenjang S1, D3, SMA, lengkap dengan jurusan yang paling dibutuhkan dan relevan

Editor: Siti Nurul Hamidah
net
Inilah syarat dan formasi CPNS 2023 jenjang S1, D3, SMA, lengkap dengan jurusan yang paling dibutuhkan dan relevan 

TRIBUNBANTEN.COM - Inilah syarat dan formasi CPNS 2023 jenjang S1, D3, SMA, lengkap dengan jurusan yang paling dibutuhkan dan relevan.

Pada 14 Maret 2023 lalu, Menteri PANRB sudah mengeluarkan SE mengenai usulan kebutuhan formasi CPNS 2023.

Dimana, dalam SE tersebut terdapat rincian formasi CPNS 2023 sebagai fokus pemerintah tahun ini.

Dalam surat tersebut Menteri PANRB menuliskan bahwa terdapat beberapa formasi CPNS 2023 yang difokuskan pada rekrutmen tahun ini.

Mulai dari bidang kehakiman, bidang kejaksaan, bidang intelijen, dosen serta formasi prioritas CPNS 2023 bidang talenta digital.

Ilustrasi pendaftar CPNS
Ilustrasi pendaftar CPNS (Tribunnews.com)

 Baca juga: CPNS 2023 Dibuka Akhir Juni, Ini Daftar Jurusan Berpeluang Tinggi dan 7 Dokumen yang Perlu Disiapkan

Selaras dengan formasi CPNS 2023 ini, maka ada pula lulusan atau sarjana dari jurusan yang relevan dengan formasi CPNS 2023 tersebut.

Adapun terkait kepastian jadwal pembukaan pendaftaran 2023, belum dapat dipastikan tanggal pastinya.

Bahkan disebut-sebut jadwal CPNS 2023 akan molor dari prediksi awal yang sudah direncanakan oleh pihak Kementerian PANRB.

Meski begitu, sebagai calon pelamar CPNS 2023, Anda tetap harus mempersiapkan diri mulai saat ini, termasuk mempersiapkan syarat-syarat berikut ini.

Syarat pendaftaran CPNS 2023

Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
  • Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
  • Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  • Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
  • Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Jurusan yang relevan dengan formasi CPNS 2023 

Jurusan Ilmu Hukum

Lulusan S-1 dengan Jurusan Hukum juga menjadi jurusan prioritas untuk CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Selain menjadi jurusan prioritas, jurusan hukum juga sebenarnya menjadi salah satu jurusan yang paling banyak diminati oleh instansi pemerintahan. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved