Aksi Tawuran Antarpelajar di Serang, Dindikbud Banten: Sanksi Ada di Sekolah Masing-masing
Dindikbud Provinsi Banten memberikan keleluasaan kepada pihak sekolah untuk memberi sanksi terhadap pelajar yang terlibat tawuran.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten memberikan keleluasaan kepada pihak sekolah untuk memberi sanksi terhadap pelajar yang terlibat tawuran.
Sebagai informasi, aksi tawuran antarapelajar yang melibatkan tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Banten terjadi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provisni Banten (KP3B) Kota Serang pada Rabu (7/6/2023) malam.
Akibat aksi tawuran itu, empat orang pelajar mengalami luka bacokan di bagian lengan, punggung dan jari.
Baca juga: Buntut Aksi Tawuran Antarpelajar, Kadindikbud Banten Panggil 3 Kepsek SMK ke Polresta Serang Kota
Kabid SMK Dindikbud Banten, Arkani mengatakan, untuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada para pelajar yang terlibat tawuran ini akan dilakukan masing-masing sekolah.
Menurutnya, setiap sekolah memiliki aturan tersendiri.
"Sekolah pasti punya aturan sendiri. Engga bisa kita semena-mena mengeluarkan pelajar tersebut dari sekolah," katanya saat ekspos di Polresta Serang Kota, Kamis (8/6/2023).
Arkani menyebutkan, utuk meredam aksi tawuran antarpelajar di Banten pihaknya melakukan kerjasama dengan kepolisian hingga kejaksaan.

Sinergitas tersebutb diharapkan memberi pemahaman siswa untuk tidak bertindak yang dapat merugikan dirinya maupun orang lain.
"Kerjsama ini dilakukan untuk bersinergi dengan sekolah dan melakukan pembinaan kepada para pelajar," Katanya.
Selain itu, Arkani mengungkapkan, di Provinsi Banten belum layak dikatakan sebagai daerah rawan tawuran, karena hanya beberapa titik yang menjadi tempat tawuran.
"Belum dikatakan rawan, karena masih pada satu situasi dan tertentu, itu biasanya pada saat ujian dan ulangan seperti ini, dan hanya terjadi dibeberapa titik," katanya.
Baca juga: Empat Pelajar Jadi Korban Tawuran Antarsekolah di Kota Serang Banten
Arkani juga berharap, tidak ada lagi pelajar yang melakukan aksi tawuran dengan berbagai motif apapun di Provinsi Banten.
"Kami dari Dindikbud Banten berharap ke depan tidak ada lagi aksi tawuran seperti ini. Sebaiknya para pelajar fokus pada pendidikannya," katanya.
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Serang Hari Ini, Rabu 24 September 2025: Ini Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Lokasinya di Pasar Kepandean, Ini Rekomendasi Kuliner Pecel Telor Enak dan Murah di Kota Serang |
![]() |
---|
Musim Penghujan Tiba, Dinkes Kota Serang Minta Warga Terapkan PSN untuk Cegah DBD |
![]() |
---|
1.436 Anak Yatim Piatu di Kota Serang Dapat Bantuan Rp200 Ribu per Bulan, dari Usia 0-18 Tahun |
![]() |
---|
Dinsos Kota Serang Salurkan Bantuan Beras dan Susu untuk 145 Anak Terlantar dan Disabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.