Buntut Aksi Tawuran Antarpelajar, Kadindikbud Banten Panggil 3 Kepsek SMK ke Polresta Serang Kota

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten memanggil tiga kepala sekolah SMK negeri di Banten ke Polresta Serang Kota.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Kepala Dindikbud Banten, Tabrani akan memanggil tiga kepala sekolah SMK negeri di Banten ke Polresta Serang Kota buntu aksi tawuran antarpelajar. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten memanggil tiga kepala sekolah SMK negeri di Banten ke Polresta Serang Kota.

Pemanggilan itu dilakukan buntut adanya aksi tawuran pelajar yang terjadi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang pada Rabu (7/6/2023) malam.

Kepala Dindikbud Banten, Tabrani menyampaikan bahwa pemanggilan itu dilakukan guna mempertanggungjawabkan atas aksi yang dilakukan para siswa.

Baca juga: Empat Pelajar Jadi Korban Tawuran Antarsekolah di Kota Serang Banten

"Kita memanggil tiga sekolah yang siswanya terlibat tawuran, kepala sekolahnya langsung yang kita mintai pertanggungjawaban untuk dilakukan pembinaan," ujarnya usai menghadiri acara diskusi bersama Pokja Wartawan Provinsi Banten, Kamis (8/6/2023).

Disampaikan Tabrani, upaya itu dilakukan agar ke depan tidak terjadi lagi tawuran-tawuran antarkelompok pelajar.

Selain para pelajar yang bersangkutan yang dipanggil, kata dia, para kepala sekolah juga dipanggil ke Polres hari ini.

"Pemanggilan ini agar kepala sekolah intens melakukan pembinaan, apalagi ini kejadiannya di malam hari di luar jam sekolah," ungkapnya.

Sementara untuk sanksi untuk para pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Tabrani menyerahkan sepenuhnya kepada pihak aparat penegak hukum (APH).

"Itu kan proses hukum, hal itu kita serahkan ke aparat penegak hukum seperti apa sanksinya, tapi dari sisi peminaan kami memanggil tiga kepala sekolah yang siswanya terlibat tawuran," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, ada sekitar 15 orang pelajar di Banten terlibat tawuran dikawasan KP3B, tepatnya di Jalan Raya Syeh Nawawi Al Banten, diamankan Polresta Serang Kota.

Dari insiden itu, empat orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Serang Kota.

Baca juga: Selama Ramadan, Polres Metro Tangerang Kota Tangap 10 Pelaku Tawuran: Berbagai Jenis Sajam Disita

Peristiwa tawuran tersebut, diketahui terjadi pukul 18.42 WIB, Rabu (7/6/2023) kemarin.

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan, tawuran bermula dari video live instagram yang pernah terjadi disiarkan kembali oleh SMKN di Kota Serang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved