Tak Ada PTN, Ini Daftar 23 Kampus yang Ditutup Kemendikbud, Ada di Tangsel, Jakarta, hingga Bandung

Simak daftar 23 perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia yang ditutup dan dicabut izin operasioalnya.

Ilustrasi kampus/Kompas.com
Simak daftar 23 perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia yang ditutup dan dicabut izin operasioalnya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak daftar 23 perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia yang ditutup dan dicabut izin operasioalnya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencabut izin operasional 23 kampus tersebut beberapa waktu lalu.

Berikut rincian tempat perguruan tinggi tersebut dulu beroperasi per 25 Mei 2023:

* Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi

* Surabaya: 2 perguruan tinggi

* Medan: 2 perguruan tinggi

* Taksimalaya: 1 perguruan tinggi

* Yogyakarta: 1 perguruan tinggi

* Padang: 2 perguruan tinggi

* Bali: 1 perguruan tinggi

* Palembang: 1 perguruan tinggi

* Jakarta: 5 perguruan tinggi

* Makassar: 1 perguruan tinggi

* Bandung: 1 perguruan tinggi

* Bogor: 1 perguruan tinggi

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved