Tak Ada PTN, Ini Daftar 23 Kampus yang Ditutup Kemendikbud, Ada di Tangsel, Jakarta, hingga Bandung
Simak daftar 23 perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia yang ditutup dan dicabut izin operasioalnya.
Editor:
Amanda Putri Kirana
Ilustrasi kampus/Kompas.com
Simak daftar 23 perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia yang ditutup dan dicabut izin operasioalnya.
TRIBUNBANTEN.COM - Simak daftar 23 perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia yang ditutup dan dicabut izin operasioalnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencabut izin operasional 23 kampus tersebut beberapa waktu lalu.
Berikut rincian tempat perguruan tinggi tersebut dulu beroperasi per 25 Mei 2023:
* Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
* Surabaya: 2 perguruan tinggi
* Medan: 2 perguruan tinggi
* Taksimalaya: 1 perguruan tinggi
* Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
* Padang: 2 perguruan tinggi
* Bali: 1 perguruan tinggi
* Palembang: 1 perguruan tinggi
* Jakarta: 5 perguruan tinggi
* Makassar: 1 perguruan tinggi
* Bandung: 1 perguruan tinggi
* Bogor: 1 perguruan tinggi
Berita Terkait
Baca Juga
World Muslim Scout Jamboree 2025, Pilar Lepas Ratusan Volunteer Keamanan dari Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Remaja yang Sempat Dilaporkan Hilang di Tangsel Ditemukan, Kasus Berakhir lewat Mediasi Kekeluargaan |
![]() |
---|
Polisi Amankan 6 Remaja di Stasiun Sudimara Tangsel, Diduga Hendak Demo di DPR |
![]() |
---|
Soal Pesta Durian Habiskan Jutaan Rupiah Usai Audit Proyek, Inspektur Tangsel: Itu Bukan Gratifikasi |
![]() |
---|
Cegah Praktik Gratifikasi di Kalangan Pegawai BUMD dan BLUD, Pemkot Tangsel Luncurkan Aturan Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.