Awal Mula Balita di Samarinda Positif Narkoba Usai Minum Air Sabu, Sempat Dikira Kesurupan

Berikut ini awal mula N (3) balita di Samarinda positif narkoba setelah minum air bercampur sabu.

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Awal Mula Balita di Samarinda Positif Narkoba Usai Minum Air Sabu, Sempat Dikira Kesurupan
Kolase Tribun Banten
Berikut ini awal mula N (3) balita di Samarinda positif narkoba setelah minum air bercampur sabu. Ibu kandung N mencurigai anaknya yang tidak kunjung tidur selama dua hari. N juga sering berbicara sendiri dan terlihat aktif dari biasanya. Sebelum mengkonsumsi air sabu, N tidur pada pukul 19.00 WITA. Namun, N tidak kunjung tidur hingga subuh. Balita ini juga tidak makan serta minum selama berjam-jam.

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini awal mula N (3) balita di Samarinda positif narkoba setelah minum air bercampur sabu.

Ibu kandung N mencurigai anaknya yang tidak kunjung tidur selama dua hari.

N juga sering berbicara sendiri dan terlihat aktif dari biasanya.

Sebelum mengkonsumsi air sabu, N tidur pada pukul 19.00 WITA.

Namun, N tidak kunjung tidur hingga subuh.

Balita ini juga tidak makan serta minum selama berjam-jam.

Baca juga: Gila! Kades di Lampung Jadi Bandar Narkoba, 6,18 Kg Sabu Disita Polisi

Pada Rabu (7/6/2023), ibu N yang penasaran kemudian bertanya kepada TR terkait minuman yang diberikan kepada anaknya.

TR menjawab air mineral itu dibelinya di warung.

Ibu N akhirnya curhat terkait kondisi anaknya ke media sosial Facebook.

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim yang mengetahui keanehan N lalu turun tangan.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, membenarkan pihaknya menemui ibu N untuk mencari informasi.

Tim mendatangi kediaman ibu N pada Rabu sore.

Saat ditanya, ibu N kepada TRC PPA Kaltim mengaku tidak mengetahui kondisi anaknya.

"Si ibu malah mengatakan anak itu kemungkinan kesurupan," ujar Rina, Minggu (11/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.co.

Rina melanjutkan, timnya memutuskan membawa N ke Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda, Kaltim.

Pemeriksaan medis dilakukan untuk mengecek kesehatan N.

Hasilnya, ditemukan dalam air seni N positif narkoba jenis sabu.

"Setengah jam menunggu, hasilnya (urine) positif mengandung metamfetamina yang ada pada unsur sabu," ungkap Rina.

Ibu N didampingi TRC PPA Kaltim kemudian melaporkan TR ke polisi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro, menjelaskan pihaknya berhasil menangkap TR pada Sabtu (10/6/2023).

TR kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia terancam dipenjara selama 10 tahun akibat perbuatannya.

Baca juga: Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu dalam Mangkok Stainless Steel

"Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu," kata Kompol Rengga, dikutip dari TribunKaltim.co.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, menyebut ada perbedaan kesaksian antara ibu N dengan TR.

TR mengaku yang memberikan air minum kepada N adalah ibunya sendiri.

"Sedangan kalau pengakuan ibunya kan si tetangga itu yang kasih.

Jadi masih simpang siur," beber Kompol Ricky lagi.

Untuk memastikannya, polisi masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan TR dan para saksi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Balita Diberi Minum Campur Sabu oleh Tetangga, Korban Tak Tidur 2 Hari, Dikira Kesurupan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved